visitaaponce.com

KPK Belum Usut Pidana Asal Achiruddin Hasibuan Meski Terendus Ada TPPU

KPK Belum Usut Pidana Asal Achiruddin Hasibuan Meski Terendus Ada TPPU
Ilustrasi(Antara)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran itu dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencucian uang.

Menanggapi langkah PPATK tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum akan menggerakkan divisi penindakannya untuk mencari pidana asal dari dugaan pencucian uang Achiruddin. Mereka mau terlebih dulu melakukan pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebelum menjalankan upaya lebih lanjut.

"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).

Baca juga: KPK Bentuk Tim untuk Cek Kekayaan Achiruddin Hasibuan

Ali menjelaskan pemeriksaan LHKPN merupakan langkah awal untuk mendalami kejanggalan kekayaan pejabat. Dia juga menegaskan pihaknya berhak melakukan penelusuran.

"Ini sesuai dengan kewenangan yang KPK miliki," ucap Ali.

Baca juga: KPK Jangan Berhenti pada AKBP Achiruddin Hasibuan

Sebelumnya, PPATK telah membekukan rekening eks Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran rekening itu diduga terkait adanya transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat