visitaaponce.com

Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Pemakaian Karya Musisi Lokal

Patuhi UU Hak Cipta, PSI Minta Izin Pemakaian  Karya Musisi Lokal
Wasekjen DPP PSI, Doadibadai Hollo(Dok PSI)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggunakan sejumlah lagu karya musisi lokal dalam acara Soda Fest. Terkait itu, PSI memohon izin penggunaan dan membayar royalti atas lagu-lagu tersebut. Soda Fest merupakan acara sosialisasi PSI ke publik di tujuh kota di Pulau Jawa. Kegiatan mulai berlangsung akhir Mei 2023.

“DPP PSI mengajukan permohonan izin lisensi dan membayar royalti untuk menggunakan karya musisi lokal melalui Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang akan digunakan pada tiap acara partai,” kata Wasekjen DPP PSI, Doadibadai Hollo lewat keteranga yang diterima, Rabu (24/5)

Baca juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Anggap Pengacara Once Keliru Soal Sensasi

Pria yang akrab disapa Badai itu menyatakan, dalam UU Hak Cipta No. 28/2014 dan diperkuat PP 56/2021, ada Pasal 9 yang mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.

“DPP PSI menempuh langkah untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Kami ingin memberikan contoh baik kepada siapa pun dalam penegakan Hak Cipta di berbagai acara, termasuk acara partai,” tandas eks personel band Kerispatih itu.

Baca juga: Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Tunjuk Marcell dan Ikke Jadi Duta

Ia melanjutkan, kerja sama antara DPP PSI dan WAMI merupakan bentuk apresiasi kepada para musisi lokal.  “Kami mencoba konsisten antara kata dan perbuatan. Komitmen PSI sebagai partai politik berintegritas diperlihatkan hari ini, dengan meminta izin dan membayarkan royalty,” kata Badai.

Ia menegaskan, PSI sangat mendukung rencana percepatan revisi UU Hak Cipta. Sebab dalam produk hukum tersebut ada beberapa pasal yang saling bertentangan dan menimbulkan kerugian bagi para pencipta lagu.

“Namun selama revisi  belum terlaksana, kita harus mematuhi hukum positif yang berasal dari UU tersebut,” pungkasnya. (RO/H-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat