visitaaponce.com

PSI Pertanyakan Urgensi Kehadiran Bawaslu di Pembukaan Sang Pisang Depok Milik Kaesang

PSI Pertanyakan Urgensi Kehadiran Bawaslu di Pembukaan Sang Pisang Depok Milik Kaesang
Kaesang Pangarep dalam pembukaan gerai Sang Pisang di Depok.(MI)

Rencana putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon wali kota Depok di Pilkada 2024 menarik perhatian banyak pihak, termasuk Bawaslu Kota Depok. Hal itu terlihat dari kemunculan pihak Bawaslu Depok dalam acara pembukaan gerai baru Sang Pisang milik Kaesang di Depok, Selasa, (25/7). Kemunculan Bawaslu di acara tersebut dipertanyakan urgensinya oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai pengusung Kaesang.

Ketua DPP -PSI, Sigit Widodo mempertanyakan kehadiran Bawaslu Kota Depok dalam grand opening Gerai Sang Pisang di Sawangan, Depok. Ia menilai Bawaslu kurang kerjaan hingga pembukaan gerai Sang Pisang pun diawasi. Padahal, Kaesang ke Kota Depok bukan untuk kampanye.

"Untuk apa Bawaslu mengirimkan anggota ke acara pembukaan sebuah gerai makanan. Apa yang mau diawasi?" ujar Sigit, Rabu, (26/7).

Baca juga: Buka Gerai Sang Pisang di Depok, Kaesang: Ini Bukan Kampanye

"Tugas Bawaslu Kota Depok menurut Undang-undang adalah memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayahnya. Apa hubungannya pembukaan gerai makanan dengan Pemilu?" tambah Sigit.

Pada kegiatan grand opening Sang Pisang yang juga dihadiri oleh Kaesang Pangarep, Bawaslu Kota Depok mengirimkan dua petugas dari Panwascam Sawangan. Petugas Panwascam sempat meminta relawan yang hadir dalam acara tersebut untuk mencopot spanduk yang dipasang di dekat lokasi acara. Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga mempersoalkan kehadiran anak-anak sekolah pada acara ini.

Kehadiran Kaesang pada grand opening Sang Pisang di Sawangan merupakan kedatangan pertama putra bungsu Presiden Jokowi ini di Kota Depok sejak digadang-gadang dicalonkan sebagai wali kota oleh PSI. Ratusan warga dan relawan mendatangi lokasi acara untuk bertemu dan melakukan swafoto dengan Kaesang.

Baca juga: Gerindra Siap Dukung Kaesang Jika Serius Maju di Pilkada Depok 2024

Menurut Sigit, proses Pemilihan Wali Kota Depok 2024 belum dimulai sehingga Bawaslu belum memiliki wewenang untuk mengawasi relawan pendukung calon Wali Kota.

"Hak semua warga negara untuk menyampaikan dukungan politik kepada siapapun. Mas Kaesang bahkan belum dideklarasikan sebagai calon Wali Kota. Kenapa Mas Kaesang seperti dianggap sebagai ancaman di Kota Depok?" ujarnya.

Pemborosan

Terkait dengan adanya anak-anak sekolah yang hadir, menurut Sigit Bawaslu juga tidak punya hak untuk melarang. "Ini bukan kegiatan kampanye. Ada anak yang sepulang sekolah datang ke acara pembukaan gerai makanan yang dimeriahkan artis dan selebriti, apa alasannya Bawaslu melarang?" Kata Sigit.

Sigit yang juga tergabung dalam Relawan Kaesang 'Sang Menang' ini menganggap kedatangan Bawaslu sebagai pemborosan uang rakyat.

"Bawaslu dibiayai dengan uang rakyat. Kalau setiap ada pembukaan gerai makanan diawasi, kan jadi pemborosan biaya. Apa Bawaslu tidak ada kerjaan lain?" sesalnya.

Sigit menilai kegiatan Grand Opening Sang Pisang sama sekali jauh dari kegiatan kampanye.

"Itu murni kegiatan pembukaan gerai Sang Pisang. Kalau kemudian ada ratusan warga dan relawan yang hadir karena kecintaan mereka pada Mas Kaesang, apa yang dilanggar? Ini kan negara bebas," pungkas Sigit.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat