visitaaponce.com

Polri Petakan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024

Polri Petakan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.(Dok, Medcom)

KABARESKRIM Polri, Komjen Agus Andrianto, menginstruksikan kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang diduga mengalir ke peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu," kata Agus dalam Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali, dikutip Jumat (26/5).

"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," imbuhnya.

Baca juga: Ada Temuan Uang Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Jawaban KPU

Bareskrim, kata Agus, merupakan salah satu instansi penegak hukum yang juga memiliki peran penting dalam menyukseskan gelaran Pemilu 2024.

Agus pun meminta jajarannya supaya melakukan penegakan hukum secara profesional.

"Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," terang Agus.

Baca juga: Duit Narkoba di Pemilu 2024 Terkuak dari Penangkapan Anggota DPRD Sumut

Oleh karena itu, Agus pun mengajak kepada jajaranya untuk dapat hubungan baik dengan instansi terkait dalam menjaga kelancaran dan keamanan jalannya Pemilu

"Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait Pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif," tutupnya.

Sebelumnya, Polri menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.

Kendati demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersadung dalam kasus tersebut.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa darrah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5).

Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.

Peningkatan pengawasan itu, lanjut Dia, telah disampaikan oleh pihaknya kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).

"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat