visitaaponce.com

Mabes Polri Klarifikasi Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

​​​​​​​Mabes Polri Klarifikasi Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Ilustrasi(Dok.MI )

POLRI mengklarifikasi terkait adanya indikasi aliran dana peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan bahwa temuan tersebut merupakan indikasi.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).

"Yang benar kita kemarin rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim beserta jajaran Direktur Resnarkoba jajaran membahas antisipasi Narkopolitik di Pemilu 2024," kata Mukti, (26/5).

Baca juga: PPATK akan Telusuri Dana Narkotika untuk Kepentingan Pemilu

Mukti pun menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum menemukan adanya aliran dana tersebut.

"Tidak ditemukan aliran dana tersebut," tutur Mukti.

Baca juga: Polri Petakan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024

"Nanti senin saya akan ekspos kasus pengungkapan narkoba di Bareskrim, sekalian saya akan klasifikasi dan tegas," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang diduga mengalir ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu," kata Agus dalam Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali, dikutip Jumat (26/5).

"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif. Kendati demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5).

Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024. Peningkatan pengawasan itu, lanjut Dia, telah disampaikan oleh pihaknya kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).

"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," pungkasnya. (Ndf/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat