visitaaponce.com

PPATK akan Telusuri Dana Narkotika untuk Kepentingan Pemilu

PPATK akan Telusuri Dana Narkotika untuk Kepentingan Pemilu
Pengendara melintas di dekat deretan bendera parpol yang terpasang di jalan laying Matraman(MI / Usman Iskandar)

KEPALA Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah menegaskan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polri untuk menelusuri dugaan aliran dana dari tindak pidana narkotika yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut saat ditanya sejauh apa peran PPATK dalam penelusuran dana ilegal tersebut. Kendati demikian, Natsir mengatakan PPATK bakal menindaklanjuti hasil penelusuran itu kepada lembaga penyelenggara pemilu.

"Dengan Bawaslu dan KPU kita juga punya kerja sama," kata Natsir melalui aplikasi pesan singkat yang diterima Media Indonesia, Jumat (26/5).

Baca juga : Duit Narkoba di Pemilu 2024 Terkuak dari Penangkapan Anggota DPRD Sumut

Natsir mengirimkan laporan Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang pada Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022. Laporan itu menunjukkan bahwa pengurus partai politik berisiko rendah menjadi pelaku kasus TPPU narkotika.

Baca juga : Narkopolitik, Praktik Gelap Aliran Dana Politik dari Jaringan Narkoba

Pengurus parpol berada di peringkat 12 dari 21 profil pelaku TPPU narkotika dengan penilaian faktor ancaman pada skor 3,28, faktor kerentanan (5,00), faktor dampak (3,09), faktor risiko (3,64). Adapun urutan pertama dengan risiko tinggi ditempati pengusaha/wiraswasta dengan skor faktor ancaman 9,00, faktor kerentanan (7,71), faktor dampak (9,00), dan faktor risiko (9,00). (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat