Bawaslu Mulai Akses Berkas Caleg di Silon KPU
![Bawaslu Mulai Akses Berkas Caleg di Silon KPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/db3d6fa75ef05be19877c49a042ccc96.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim pihaknya telah memberikan akses aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut Bawaslu dapat leluasa untuk melakukan pengawasan kelengkapan dokumen fisik dari bacaleg perwakilan 18 parpol.
Bahkan, Hasyim menuturkan akses tersebut dapat dibuka oleh anggota Bawaslu yang bertugas di Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.
Baca juga : ICW Catat Ada 3 Masalah Serius di PKPU
"Kami juga telah memberikan akses untuk dapat tugas pengawasan kepada teman-teman Bawaslu pusat, bahwa kemudian nanti untuk akses yang Bawaslu provinsi, kabupaten/kota kepada Silon itu oleh Bawaslu pusat akan disampaikan kepada bawaslu yang ada di daerah," tutur Hasyim di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (29/5).
Baca juga : Masa Jeda Mantan Terpidana Nyaleg Dinilai Inkonstitusional
Senada, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan akses Silon untuk bacaleg DPR RI sudah diberikan akses oleh KPU.
Namun, ia mengaku belum bisa melihat Silon bacaleg dari provinsi dan kabupaten/kota.
“Kemudian aksesnya apakah bisa dilihat ijazahnya, dokumennya, kemudian semua persyaratan itu terpenuhi atau tidak itu yang paling penting,” tegasnya.
“Kenapa? Karena kita menjaga calon-calon yang tidak sesuai persyaratan, mantan narapidana belum lima tahun kan gak boleh, nah itu harus jadi batasan,” tambahnya.
Bagja mengaku akses Silon yang diberikan KPU dapat mengecek dokumen ijazah calon bacaleg tetapi tak bisa sampai mengunduh dokumen. Padahal, pengunduhan dokumen penting untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.
Namun demikian, tim pengawas Silon Bawaslu yang bertugas di lapangan mengaku belum bisa membuka dokumen unggahan yang diunggah oleh parpol.
Salah satu pengawas silon Bawaslu kepada Media Indonesia mengaku hingga saat ini pihaknya belum bisa mengakses sejumlah dokumen, seperti ijazah, surat keterangan sehat, hingga kartu tanda anggota parpol peserta pemilu.
“Sebagaimana langkah-langkah yang perlu dicermati berdasarkan alat kerja sesuai lampiran Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Alat Kerja Pengawasan Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan bacaleg,” ungkap sumber Bawaslu tersebut.
Keterangan tersebut dibantah oleh KPU. Hasyim menuturkan Bawaslu saat ini telah bisa melihat seluruh data caleg, seperti dari partai yang mengusung, wilayah daerah pemilihan (dapil) hingga daftar caleg dan nomor urutnya.
“Cuma kan yang bisa menilai sah atau tidak ya KPU. Kalau ada kelewatan dari pihak KPU, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu bisa memberikan masukan ke KPU,” ungkap Hasyim. (Z-8)
Terkini Lainnya
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap