visitaaponce.com

NasDem Pemilu Proporsional Tertutup Merenggut Hak Rakyat

NasDem: Pemilu Proporsional Tertutup Merenggut Hak Rakyat
Partai NasDem berharap informasi terkait putusan MK terkait sistem pemilu tertutup tidak benar. Pasalnya sistem itu merenggut hak rakyat.(MI/Moh Irfan)

KETUA DPP Partai NasDem Taufik Basari merespons kabar yang diterima mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum dan HAM) Denny Indrayana, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan pemilu kembali ke sistem tertutup. Taufik menekankan sistem itu merenggut hak rakyat.

"Saya berharap info tersebut tidak benar. Karena jika benar maka hak rakyat menjadi terenggut," kata Taufik melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (30/5).

Taufik menuturkan sistem pemilu proporsional terbuka telah dinikmati rakyat dan telah berjalan dengan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi. Bila pemilu dilaksanakan secara proporsional tertutup, ia menilai rakyat perlu bergerak.

Baca juga: Jimly Imbau untuk Tidak Percaya Rumor Sistem Pemilu Tertutup Sampai Ada Putusan MK

"Menurut saya publik tidak boleh diam ketika haknya direnggut tapi harus berteriak dan mempertahankan hak yang telah didapatkannya ini," ucap Taufik.

Anggota Komisi III DPR itu berharap info yang diterima Denny Indrayana keliru. Sebab, putusan MK mestinya bersifat rahasia.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Sistem Pemilu 2024 Tidak Perlu Diubah, Karena Tahapan Sudah Berjalan

"Jika pun benar telah ada hasil musyawarah hakim seperti info yang disampaikan Prof Denny Indrayana, saya berharap itu belum final dan para Hakim Konstitusi secara bijak akan melindungi hak rakyat ini dalam putusannya nanti," ujar Taufik.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengeklaim telah mendapat bocoran informasi terkait putusan MK untuk gugatan UU Pemilu. Dari informasi yang diperolehnya, Denny Indrayana menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah isu bocornya putusan MK terkait sistem pemilu. Hal itu dipastikan Mahfud setelah menghubungi MK.

"Belum! Itu hanya analisis orang luar yang mungkin sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputuskan," tegas Mahfud dalam Rakornas bersama TNI dan Polri, Senin, 29 Mei 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat