visitaaponce.com

Mahfud Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Kami Siap

Mahfud: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Kami Siap
Ilustrasi.(Antara/Yusuf Nugroho.)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara soal wacana Pemilu 2024 yang akan menggunakan sistem proporsional terbuka dan tertutup. Sekadar diketahui, saat ini wacana perubahan sistem Pemilu 2024 tengah menjadi perbincangan hangat di beberapa kalangan.

Kendati demikan, Mahfud MD menilai apapun sistem Pemilu 2024 nanti, biarkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan, mengingat saat ini hal itu sedang diuji oleh MK. "Secara umum sistem pemilu di Indonesia sering berubah-ubah sejak 1955. Biarkan nanti MK yang memutuskan. Apalagi saat ini wacana itu sedang diuji materi oleh MK," kata Mahfud MD, dikutip Media Indonesia dari kanal YouTube HAS Creative, Jumat (2/6).

Menurut Mahfud MD, sistem tersebut merupakan teknis dalam Pemilu 2024. Mahfud MD mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait sistem apapun yang dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Sistem tertutup atau terbuka, atau setengah tertutup setengah terbuka, itu tidak akan mengganggu," ujarnya.

Baca juga: Feri Amsari: MK Perlu Diberi Pagar Khusus Melalui UU Hukum Acara MK

"Hanya menentukan model formulir. Kalau sistemnya tertutup, ini nomor 1, 2, 3, 4. Tinggal nyoblos partainya nomor 1 jadi. Kalau 1 partai dapat 5 berarti nomor urut. Hanya mengubah formulir," tambahnya.

Di sisi lain, meski dirinya dan pihak KPU siap terhadap apapun putusan MK terkait sistem Pemilu 2024, Mahfud MD menegaskan bahwa MK harus bijaksana dalam mempertimbangkan sistem tersebut. "Tentu saja MK harus arif (bijaksana) ya mempertimbangkan dengan matang. Jangan mentang-mentang KPU bisa dengan sistem apapu kemudian MK mengubah seenaknya. Mari kita tunggu putusan MK," tandasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat