visitaaponce.com

4 Orang Mantan Anak Buah Teddy Minahasa Bakal Jalani Sidang Kode Etik

4 Orang Mantan Anak Buah Teddy Minahasa Bakal Jalani Sidang Kode Etik
Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Teddy Minahasa(MI/Usman Iskandar)

MABES Polri memastikan segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap empat orang mantan anak buah Irjen Teddy Minahasa. Eks Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu telah lebih dulu jalani sidang etik pada Selasa (30/5) kemarin.

"Kita pastikan akan dilakukan (sidang etik)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (3/6).

Ramadhan belum dapat memastikan waktu pelaksanaan sidang etik mantan anak buah Teddy tersebut. Dia menyebut sidang etik Teddy Minahasa belum rampung. Sebab, Teddy mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Teddy Minahasa Ajukan Banding, Kapolri: Putusannya Tidak Akan Beda Jauh

"Pasti dilakukan sidang kode etik. Menunggu waktu. Jadi, baru kemarin yang bersangkutan (Teddy), nanti yang lain juga disidang kode etik," ujar Ramadhan.

Ramadhan enggan berandai-andai vonis sidang etik yang akan diterima keempat mantan anak buah Teddy. Apakah bernasib sama dengan Teddy yang dipecat sebagai anggota Polri.

Baca juga: Polri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat Pada Teddy Minahasa

"Ya berproses lah, kan belum mulai. Kita enggak bisa asumsi. Kita lihat tentu berdasarkan fakta-fakta, pasti mempertimbangkan putusan di pengadilan negeri (PN)," katanya.

Ada empat orang mantan anak buah Teddy yang akan disidang etik buntut menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keempatnya adalah mantan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, mantan Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS.

Lalu, mantan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi, Sumbar. Sebanyak 5 kg sabu itu diambil dan ditukar dengan tawas. (Z-10) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat