visitaaponce.com

KPU Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

KPU: Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019. Hal itu ditegaskan anggota KPU RI Idham Holik merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Sejak awal perkara itu masuk ke MK, lanjut Idham, KPU telah menjalankan prinsip berkepastian hukum. Itu ditandai dengan perancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 berkaitan dengan pendaftaran bakal caleg ke KPU yang memedomani sistem proporsional terbuka.

"Pemilu Legislatif 2024 masih menggunakan sistem yang sama, yaitu sistem proporsional daftar terbuka," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/6).

Baca juga: KPU Ingatkan Partai Politik soal Transparansi

Hari ini, KPU juga menerbitkan PKPU Nomor 14/2023 mengenai logistik Pemilu 2024, termasuk surat suara, yang masih berorientasi pada sistem proporsional terbuka. Idham menegaskan rancangan PKPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara yang digodok kiwari juga didesain dengan sistem proporsional terbuka.

Selain dari MK, putusan lain terkait kepemiluan yang dijatuhkan hari ini datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst atas gugatan perbuatan melawan hukum Partai Berkarya terhadap KPU agar ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Parpol Yakin Sistem Proporsional Terbuka Lebih Baik dari Tertutup

Dalam putusannya yang dibacakan hari ini, PN Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan dari KPU. PN Jakarta Pusat juga menegaskan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

Anggota KPU RI lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, mengatakan putusan MK dan PN Jakarta Pusat itu sangat penting untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai yang direncanakan pihaknya. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat