visitaaponce.com

Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPK

Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPK
Ilustrasi(Medcom.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel. Para tahanan yang berada di dalam sel menyuap petugas agar mereka bisa menyimpan uang di sana.

 

"Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh. Kemudian, untuk memasukkan duit itu, butuh duit," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (22/6).

Ghufron tidak memerinci siapa saja tersangka yang memberikan pungli. Namun, beberapa diantara mereka menggunakan uang tersebut untuk mendapatkan alat komunikasi.

Baca juga: KPK: Pungli Jadi Ladang Pemasukan bagi Penjaga Rutan

Saat ini Ghufron mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih rinci soal kasus tersebut. Pasalnya, KPK masih melakukan pendalaman.

"Sekali lagi ini semua masih dugaan mohon beri kami waktu untuk lakukan lidik. Nanti pada tahap berikutnya akan kami sampaikan ke masyarakat," tandasnya.

Baca juga: KPK Sebut Ada Pihak Luar yang Terlibat Pungli di Rutan KPK

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam Rutan KPK. Puluhan pegawai diyakini terlibat.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat