Peran Sentra Gakkumdu di Pemilu 2024 Dipertanyakan
![Peran Sentra Gakkumdu di Pemilu 2024 Dipertanyakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/88d998427876b202ce30ff6ecbcb6aa1.jpg)
KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pasalnya, koordinasi antar tiga-pilar, yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan seringkali tak berjalan sebagaimana mestinya sehingga implementasi di lapangan menjadi bias.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan peran Gakkumdu jelang Pemilu 2024. Menurutnya, peran Gakkumdu sangat vital dalam menjaga tidak terjadinya praktik politik uang.
“Siapa Ketua Koordinator Gakkumdu ini? Bagaimana koordinasi ia dengan penegak hukum? Ini belum jelas,” tegas Junimart, Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Keterbukaan Data KPU Menjadi Hal Krusial
“Jangan nanti Bawaslu ini jadi banci, dan mohon maaf ini untuk menghindari transaksional. Ketika satu perkara pemilu ini masuk ke tahap selanjutnya ini berhenti, kenapa berhenti kita gak tahu,” tambahnya.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengemukakan bahwa Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu ialah anggota Bawaslu yang khusus membidangi penanganan pelanggaran.
Baca juga: KPU Diminta Transparan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
Nantinya, anggota Bawaslu bidang penanganan pelanggaran ini akan berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu.
“Ketua koordinator Sentra Gakkumdu adalah anggota Bawaslu yang membidangi penanganan pelanggaran. Pelanggaran pidana tidak yang lain hanya pidana,” tegas Bagja.
Sentra Gakkumdu, kata Bagja, tidak hanya sekadar makna legalistik prosedural, tapi lebih dari itu dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu.
Terpisah, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, mengaku pesimis dengan proses penegakkan Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2024.
“Saya pesimis dengan kinerja Sentra Gakkumdu. Bahkan saya dengar durasi berapa lama sekretariat Gakkumdu itu dibiayai dalam proses Pemilu 2024 hanya tiga bulan saja,” terang Fadli.
Menurutnya, hal Itu pasti akan berpengaruh terhadap efektifitas kinerja Bawaslu. Fadli juga menilai selama ini penunjukan jaksa, hingga polisi yang ditugaskan di Bawaslu juga tidak profesional lantaran seringkali ada intervensi dari atasannya.
“Hal itu seringkali menghambat proses penegakan hukum di Gakkumdu dan itu yang terjadi selama ini,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap