visitaaponce.com

Kabareskrim Narkoba Bisa Digunakan untuk Politik dan Terorisme

Kabareskrim: Narkoba Bisa Digunakan untuk Politik dan Terorisme
Ilustrasi pemilu(Dok.MI )

KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap peredaran narkotika. Agus menilai target pasar barang haram itu banyak di Indonesia.

"Pasarnya lumayan di Indonesia. Bisa digunakan untuk apa saja bukan hanya untuk politik, tapi juga kejahatan lain termasuk kejahatan terorisme," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2023.

Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), dan Kejaksaan Agung. Guna memonitor potensi-potensi yang bisa digunakan dari hasil peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh para pelaku.

Baca juga: Polri Panggil Panji Gumilang Pekan Depan, Segera Gelar Perkara kasus Penodaan Agama

"Kita masih terus petakan dan monitor mudah-mudahan apa yang jajaran direktorat 4 beberapa waktu lalu (sampaikan terkait narkoba mengalir ke kontestasi politik) ini tidak terjadi," ungkap Agus.

Sebelumnya, Agus Andrianto memerintahkan Dittipidnarkoba Bareskrim untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba yang diduga akan mengalir ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.

Baca juga: 10 Pengedar Narkotika jaringan Sumatera, Jawa, dan Bali Dibekuk Polisi

"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu, mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat