visitaaponce.com

Muhammadiyah Golput tidak Selesaikan Masalah

Muhammadiyah: Golput tidak Selesaikan Masalah
Ilustrasi surat suara tidak sah(MI/Ramdani)

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah Tafsir mengatakan golongan putih (golput) pada Pemilihan Umum 2024 tidak akan menyelesaikan masalah. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memperjuangkan pilihan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa depan.

"Memilih pimpinan itu wajib. Mereka adalah pengganti kenabian yang punya tugas mengurus dunia dan akhirat. Oleh karena itu, warga Muhammadiyah jangan sampai golput pada pemilu mendatang. Golput tidak menyelesaikan masalah," ujar Tafsir di Jawa Tengah, Minggu (2/7).

Ia mendorong seluruh Muhammadiyah terlibat aktif dalam kegiatan politik kebangsaan guna kemaslahatan umat, kemajuan Indonesia, dan organisasi. Pemilu, ucapnya, sangat penting dan menentukan nasib Indonesia ke depan. Mereka juga harus memilih pemimpin yang mendukung gerakan Muhammadiyah.

Baca juga: Awas! Ancaman Pidana Ajak Orang Golput

Berdasarkan Undang-undang (UU) Pemilu dan peraturan KPU (PKPU) istilah golput tidak dikenal dalam regulasi yang berkaitan dengan pemilu. Yang dikenal adalah istilah mempengaruhi atau mengajak pemilih untuk memilih atau tidak memilih peserta pemilu.

Pasal yang dapat diperumpamakan dengan golput tertera dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu khususnya Pasal 515.

Baca juga: Inilah 2 Faktor Pemicu Golput

"Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah." (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat