visitaaponce.com

Masyarakat Harus Terus Diedukasi Gunakan Hak Suara saat Masa Tenang

Masyarakat Harus Terus Diedukasi Gunakan Hak Suara saat Masa Tenang
Petugas KPU Kota membawa poster informasi Pemilu 2024 saat sosialisasi Pemilu 2024.(ANTARA/ANDRI SAPUTRA)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Hendra Lumanauw mengatakan di masa tenang masyarakat harus terus diedukasi agar menggunakan hak suara dalam pemilihan umum 2024 pada 14 Februari.

"Di masa tenang masyarakat perlu diedukasi bukan diprovokasi," kata Hendra seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/3).

Dia mengatakan edukasi yang dilakukan bagaimana masyarakat menyalurkan hak pilihnya, dan jangan golput

Baca juga : 108 TPS Tunda Pemilu Akibat Banjir Demak

"Harapan saya pada 14 Februari 2024, semua masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani," katanya.

Hendra menjelaskan pemberian suara itu wajib sebagai hak demokrasi untuk menentukan pemimpinan bangsa dan daerah pada lima tahun yang akan datang. Dan kesempatan tersebut hanya sekali yaitu pada hari pencoblosan.

Masa depan bangsa atau daerah dalam lima tahun yang akan datang ditentukan hanya dengan beberapa detik saja dalam bilik suara. "Jadi mari gunakan hak pilih dengan baik," ajaknya.

Baca juga : Ada Potensi Pelanggaran Pemilu saat Masa Tenang hingga Pencoblosan

Pada pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, rakyat yang memilih hak pilih akan memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemilihan tersebut dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Z-6)

Baca juga : Presiden Jokowi dan Iriana Widodo akan Mencoblos di TPS 10 Gedung LAN, Gambir

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat