visitaaponce.com

Ada Potensi Pelanggaran Pemilu saat Masa Tenang hingga Pencoblosan

Ada Potensi Pelanggaran Pemilu saat Masa Tenang hingga Pencoblosan
Petugas PPSU menumpulkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah dicopot di halaman kantor kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta.(MI/RAMDANI)

SEKRETARIS Perkumpulan Jaga Pemilu Luky Djani mencatat sejumlah potensi pelanggaran saat masa tenang hingga hari H Pemilu 2024. Salah satunya soal serangan fajar atau politik uang.

"Canvassing di masa tenang, beli suara serangan fajar," kata Luky dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Rekap Temuan Pelanggaran Pemilu 2024', Senin (12/2).

Sementara itu pada hari pencoblosan, juga terbuka potensi politik uang. Lalu, intimidasi terhadap pemilih hingga mobilisasi.

Baca juga : Bawaslu Janji akan Cepat Umumkan Hasil Pemeriksaan Gus Miftah

"Kemudian logistik yang kurang mungkin terjadi, kemudian TPS dibangun di basis tertentu sehingga yang berikan suaranya tidak nyaman dan terancam karena didirikan di basis tertentu," ujar Luky.

Luky mengatakan terdapat pula potensi intimidasi terhadap penyelenggara pemilu. Khususnya di daerah yang rawan atau lokasi TPS di pelosok.

"Terutama situasi kerawanan di daerah, bermasalah pada mobilisasi terutama di daerah yang jauh dan dimobilisasi di TPS termasuk intimidasi terhadap penyelenggara maupun TPS," ucap Luky. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat