visitaaponce.com

KPK Temukan Ketidaksesuaian Rencana Pendistribusian dan Peruntukan Bansos Beras

KPK Temukan Ketidaksesuaian Rencana Pendistribusian dan Peruntukan Bansos Beras 
KPK menemukan fakta yang menyebut adanya ketidaksesuaian rencana pendistribusian bansos beras di Kemensos dengan peruntukannya.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta yang menyebut adanya ketidaksesuaian rencana pendistribusian bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan peruntukannya. Sebanyak empat saksi telah memberikan informasi tambahan.

"Tim penyidik masih melakukan pendalaman antara lain terkait awal perencanaan hingga pendistribusian bansos yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (12/7).

Empat saksi itu yakni pensiunan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) Guswandri, PIC BGR Divre Bandung Rudi Yanto, dan dua pendamping sosial program keluarga harapan (PKH) Deden Samsul Arif, serta Dodi Aristia.

Baca juga: Bansos bukan Solusi Entaskan Masyarakat dari Kemiskinan

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada para saksi demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Informasi mendalam akan dipaparkan dalam persidangan nanti.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: Dipanggil Hari Ini, KPK Beri Ruang untuk Hasbi Hasan Membela Diri

Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat