visitaaponce.com

KPK Nilai Koordinasi Penegak Hukum Penting untuk Memaksimalkan Pemulihan Aset

KPK Nilai Koordinasi Penegak Hukum Penting untuk Memaksimalkan Pemulihan Aset
KPK berharap seluruh penegak hukum diharap tidak meninggikan egonya jika diminta membantu pemulihan aset.(Medcom.id/Fachri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus memaksimalkan pemulihan aset dari kasus rasuah yang ditanganinya. Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting.

"Tugas-tugas tersebut dalam rangka menyelenggarakan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama instansi penyelenggara pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Rabu (12/7).

Nawawi menjelaskan penegak hukum wajib satu suara dalam memberantas korupsi di Indonesia. Memaksimalkan sumber daya yang ada dinilai penting untuk pemulihan aset dari tindakan koruptif yang sudah terjadi.

Baca juga: Pengadaan Kue untuk Rapat Kementerian/Lembaga Sudah Pakai e-Katalog

Karenanya, seluruh penegak hukum diharap tidak meninggikan egonya jika diminta membantu. KPK juga telah melakukan pelatihan bersama dengan beberapa institusi untuk memaksimalkan koordinasi.

Salah satu wilayah yang akan disambangi untuk melakukan pelatihan bersama yakni Sulawesi Selatan. KPK bakal menjadi garda terdepan untuk mengajak penegak hukum lain saling membantu dalam upaya pemulihan aset.

Baca juga: Hukuman Anas Urbaningrum Diharap Timbulkan Efek Jera Bagi Masyarakat

"Adapun KPK saat ini mengedepankan asset recovery yakni pengembalian kerugian negara lalu melakukan penjeratan pelaku korupsi," ucap Alex.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak setuju dengan KPK. Dia menilai kerja sama yang baik bisa membuat negara mengambil kembali uang yang sudah dicuri oleh para koruptor.

"Fokus utamanya adalah optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. Diharapkan KPK, APH, dan APIP bersinergi merumuskan strategi kebijakan yang seragam demi penanganan merebaknya pidana korupsi," ucap Leonard. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat