visitaaponce.com

Tuai Kontroversi, Usul Penundaan Pilkada Perlu Dibahas Lebih Dalam

Tuai Kontroversi, Usul Penundaan Pilkada Perlu Dibahas Lebih Dalam
Suasana RDP Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan DKPP saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR(MI / M Irfan)

USULAN pembahasan penundaan pelaksanaan Pilkada 2024 yang disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja perlu dibicarakan oleh semua pemangku kepentingan. Ketua DPP Partai NasDem Ahmad Effendy Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi mengatakan usulan yang disampaikan Bagja itu bersifat teknis.

"Bukan (usulan) substantif. Boleh saja usulan itu, tapi perlu dibicarakan dengan para pihak, Komisi II DPR RI, pemerintah, KPU, dan lembaga terkait," ujar Gus Choi kepada Media Indonesia, Jumat (14/7).

Meski tak menolak mentah-mentah usulan Bagja, Gus Choi menegaskan Pilkada 2024 mestinya digelar sesuai dengan jadwal, yaitu 27 November 2024.

Baca juga : Soal Usulan Penundaaan Pilkada, Ketua Bawaslu : Itu di Forum Tertutup, Bukan Usulan Resmi

Namun, karena Pilkada 2024 digelar secara serentak se-Indonesia, kecuali untuk Provinsi DI Yogyakarta yang melalui keistimewaan tidak memilih gubernur, Gus Choi menilai perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel, termasuk menunda waktu pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga : KPU Ingin Pilkada Serentak 2024 Lebih Cepat, Bukannya Ditunda

"Tapi menundanya mungkin hanya bergeser waktu sedikit, beberapa hari atau minggu dari jadwal semula. Bukan menunda bulanan, apalagi tahunan," tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai usulan Bagja sebagai hal yang mengada-ada. Ia pun mempertanyakan mengapa usulan tersebut tidak disampaikan Bagja secara langsung ke Komisi II.

"Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana, menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya," katanya.

Sebagai mitra penyelenggara pemilu, Junimart mengaku kaget dengan usulan yang disampaikan Bagja. Ia meminta Bawaslu untuk untuk fokus menjalankan kerja-kerja pengawasan, alih-alih berpolitik.

"Jangan nanti karena statement ini goreng-goreng semua, ada apa dengan Bawaslu? Kecuali kalau KPU yang mewacanakan itu, ya, tapi itu masih bisa diterima akal karena mereka penyelanggara langsung," ujar Junimart.

Saat diminta tanggapannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku belum mengetahui dasar pernyataan Bagja. KPU, lanjutnya, justru ingin Pilkada 2024 digelar lebih cepat, yakni pada September. Kendati demikian, baik usulan Bagja maupun Hasyim sama-sama mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.

Menurutnya, kedua lembaga penyelenggara pemilu itu harusnya fokus saja dengan tahapan yang sudah ditetapkan. "Ini untuk memberikan kepastian hukum juga," tandas Khoirunnisa.

Sebelumnya, usulan agar opsi penundaan Pilkada 2024 dibahas disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya pada Rabu (12/7).

Setidaknya, ada dua alasan Bagja meminta hal tersebut. Pertama, Pilkada 2024 beririsan dengan proses pelantikan presiden/wakil presiden sebagai konsekuensi dari Pemilu 2024 pada Februari. Kedua, masalah keamanan. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat