visitaaponce.com

Dirjen HAM Himbau Publik Perhatikan Hak Anak dalam Isu Ponpes Al-Zaytun

Dirjen HAM Himbau Publik Perhatikan Hak Anak dalam Isu Ponpes Al-Zaytun
Suasana pondok pesantren Al-Zaytun(MI/Agus Mulyawan)

DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra, memandang, ketimbang melakukan penutupan, rencana pembinaan oleh Kementerian Agama terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun sebagaimana yang diutarakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD merupakan solusi yang lebih baik dan tepat.

Jika penutupan disetujui, Dhahana menyebut maka akan menimbulkan problem terkait hak atas pendidikan bagi ribuan anak-anak yang menjadi santri di Al-Zaytun.

“Terlepas dari kontroversi yang tengah ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al-Zaytun utamanya mengenai hak atas Pendidikan,” terang Dhahana dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/7).

Baca juga: Lucky Hakim Bantah Beri Sumbangan ke Ponpes Al-Zaytun

Dhahana menjelaskan, merujuk kepada Pasal 31 Ayat 3 UUD RI 1945, pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Langkah pemerintah dalam menyikapi hak atas pendidikan bagi para santri Al-Zaytun juga sejalan dengan semangat di dalam Konvensi Hak Anak.

Baca juga: 3 TPS Lokasi Khusus Ada di Al-Zaytun

"Sebagai negara pihak dalam konvensi hak anak, pemerintah menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama. Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kita terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al-Zaytun," terang Dhahana.

Kendati demikian, Dhahana menyatakan meski Pondok Pesantren Az-Zaytun tidak di tutup namun bukan artinya pengelolaan Al-Zaytun tidak memiliki masalah. Persoalan keterbukaan kepada publik dinilai perlu menjadi catatan serius bagi pengelola Al-Zaytun.

"Setelah menghadapi polemik ini, kami berharap ke depan pengelolaan Al-Zaytun mesti lebih transparan kepada publik. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," ujar Dhahana.

Direktur Jenderal HAM optimis pembinaan Kementerian Agama terhadap Al-Zaytun akan memiliki dampak positif bagi keberlangsungan dan kesejahteraan para santri.

"Kami yakin Bapak Menkopolhukam maupun Bapak Menteri Agama mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai pertimbangan untuk tidak menutup Al-Zaytun. Terlebih, kita ketahui bersama Hari Anak Nasional ini ada pada bulan Juli," pungkas Dhahana. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat