visitaaponce.com

3 TPS Lokasi Khusus Ada di Al-Zaytun

3 TPS Lokasi Khusus Ada di Al-Zaytun
Simulasi pengawasan pelaksanaan pemungutan suara(ANTARA FOTO/Muhammad Iqba )

SEBANYAK tiga tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (lokus) disiapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan TPS khusus tersebut diajukan pihak Al-zaytun kepada KPU RI melalui KPU Kabupaten Indramayu. 

“Setelah melalui proses verifikasi hasilnya disetujui ada tiga TPS khusus di pondok pimpinan Panji Gumilang tersebut,” tutur Toni, Kamis (13/7).

Baca juga: Diisukan Beri Akses pada Panji Gumilang ke Mabes, Moeldoko: Jangan Aneh-Anehlah

Dijelaskan Toni, keberadaan TPS lokus di Al-Zaytun menjadi tempat bagi pemilih yang tinggal di pondok tersebut untuk menyalurkan hak pilih mereka. Setelah dilakukan verifikasi, di Mahad Al-Zaytun terdapat 815 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. 

“Sesuai dengan aturan, setiap TPS hanya bisa menampung maksimal 300 pemilih untuk menyalurkan hak pilih mereka,” lanjut Toni.

Baca juga: Disebut Terlibat Jual Beli Suara Pemilu di Ponpes Al-Zaytun, Ini Respons Demokrat

Dijelaskan Toni, TPS lokus di Mahad Al-Zaytun merupakan yang pertama kalinya. Dalam pemilu-pemilu sebelumnya, TPS lokus di Mahad Al-Zaytun tidak pernah ada. Penghuni Al-Zaytun mencoblos berbaur dengan masyarakat sekitar.

Keberadaan TPS lokus di Mahad Al-Zaytun menurut Toni sudah sesuai dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.  TPS lokus  dapat didirikan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lain yang memiliki kriteria. 

“Kriteria lokasi TPS khusus adalah terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP elektronik,” tutur Toni.  

Selain di Al-Zaytun, TPS lokus di Kabupaten Indramayu juga diadakan di Lapas Indramayu sebanyak 3 TPS. (UL/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat