visitaaponce.com

Jelang Pemilu 2024, PPATK Siap Awasi Pergerakan Keuangan Parpol

Jelang Pemilu 2024, PPATK Siap Awasi Pergerakan Keuangan Parpol
Bendera Partai Politik di Kantor KPU(Antara/Aprilio Akbar)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan sejumlah pihak penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi arus keuangan Partai Politik (Parpol) menjelang Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Humas PPATK Natsir Kongah menanggapi ungkapan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta PPATK mulai memantau pergerakan keuangan partai-partai politik jelang Pemilu 2024.

“Kami sudah punya MoU dengan Bawaslu dan KPU. Bahkan kita sudah membentuk Satgas untuk hal ini yang melibatkan Penyedia Jasa Keuangan,” kata Natsir dalam keterangannya, Sabtu (22/7).

Baca juga : Jokowi Akan Berkampanye Pada Waktu Yang tepat Untuk Ganjar Pranowo

Dijelaskan Natsir dengan adanya kerja sama tersebut, dia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas.

“Harapannya dengan kolaborasi yang berjalan secara baik ini, tentunya dengan peran aktif peserta pemilu, pilkada, dan masyarakat secara luas dapat tercipta pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas,” tuturnya.

Baca juga : Dukung Kebijakan Hilirisasi, Prabowo Subianto Dinilai Pemimpin Nasionalis

“Serta diharapkan menghasilkan pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan bangsa dan negara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sahroni berharap PPATK dapat mengawasi betul pergerakan dana ke dalam parpol, khususnya kemungkinan dana kejahatan. Dia menilai ini bisa berbahaya terhadap penyelenggaraan pemilu.

"PPATK harus ambil peran demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ucap Sahroni.

Dia menyarankan PPATK berkolaborasi dengan pihak terkait soal pengawasan keuangan parpol. Lembaga penegak hukum diyakini bakal mengusut berbagai temuan PPATK. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat