visitaaponce.com

Polri Tegaskan tidak Pandang Bulu terhadap TPPO

Polri Tegaskan tidak Pandang Bulu terhadap TPPO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

TERKUAK sudah sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sekaligus jual-beli ginjal ke Kamboja. Sebanyak 122 warga Indonesia menjadi korban dan 12 orang tersangka sejauh ini sudah dijerat polisi.

Ketika ditanya pengembangan lebih jauh, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan akan dilakukan pengumpulan data terkait TPPO dari seluruh Polda.

“TPPO secara khusus nanti akan update Senin (24/7) karena data dari seluruh Indonesia sedang dikumpulkan. Data itu ada di Polda-Polda dan di Mabes Polri akan dikumpulkan untuk kita update,” ujar Sandi di Jakarta, Minggu (23/7).

Baca juga: Polda Sumut Cek Kasus TPPO Senilai Rp90 Triliun

Sandi mengatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi yang luar biasa terhadap kasus TPPO. Sayangnya citra Polri lagi-lagi tercoreng setelah salah satu tersangka adalah oknum anggotanya.

Baca juga: Kapolri Pastikan Oknum Polri yang Terlibat TPPO Bakal Diproses Hukum

“Kita tidak pandang bulu siapa pun yang terlibat kita akan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keseriusan ini kita berharap dan minta dukungan dari seluruh masyarakat bahwa Indonesia bisa terlepas dari TPPO ke depannya,” kata Sandi. (MGN/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat