visitaaponce.com

Buntut Kasus Korupsi Kabasarnas, Panglima TNI akan Evaluasi Penempatan Perwira di Jabatan Sipil

Buntut Kasus Korupsi Kabasarnas, Panglima TNI akan Evaluasi Penempatan Perwira di Jabatan Sipil
Rombongan Puspom TNI mendatangi KPK usai penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi(MI/Susanto )

PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono siap mengevaluasi penempatan perwira tinggi yang menduduki jabatan sipil. Hal ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfandi. 

"Kita siap untuk dilaksanakan evaluasi kalau itu memang yang terbaik melaksanakan evaluasi," ujar Yudo ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2023. 

Yudo memastikan setiap persoalan yang menyeret institusinya akan dievaluasi. Namun, Presiden Jokowi, kata Yudo, belum memberikan instruksi untuk melakukan evaluasi. 

Baca juga: Pengamat: Rencana Evaluasi Penempatan Prajurit TNI di Jabatan Sipil Terlambat

"Belum. Belum saya dipanggil," jelas Yudo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan evaluasi  penting agar kasus serupa tak terulang di tubuh TNI. Dia ingin semua instansi bersih dari penyelewengan.

Baca juga: Panglima TNI Bantah Intervensi KPK, Hanya Kerahkan Ahli Hukum

"Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” ujar Jokowi, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat