Temukan Kelebihan Bayar, BPK Ganjar KPU Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP
![Temukan Kelebihan Bayar, BPK Ganjar KPU Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/0e3d74bb0ed5ba222a86e4e1af171095.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan TA 2022. Akan tetapi, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,03 miliar.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, opini WTP merupakan sesuatu yang wajar. Secara material, laporan keuangan KPU disebutnya telah memenuhi standar akuntansi pemerintah.
"Pertanyaanya adalah, kalau sudah memenuhi dan mendapat WTP, bukan berarti 100% enggak ada kesalahan," kata Nyoman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/8).
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Banggai Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali
Salah satu yang disoroti BPK dari audit KPU adalah kelebihan pembayaran barang perjalanan dinas sebesar Rp2,03 miliar. Temuan itu, lanjut Nyoman, disebabkan oleh pencatatan yang belum sesuai standar.
Kendati demikian, ia menyebut kelebihan bayar itu telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan perbaikan.
"Kelebihan bayar itu sudah disetorkan ke kas negara, artinya tidak ada kerugian negara di dalamnya," jelas Nyoman.
Baca juga : Pemkot Cilegon Raih WTP 10 Kali Berturut–Turut
Menurutnya, BPK mengapresiasi langkah penyelesaian cepat dan komitmen KPU dalam melaksanakan pengelolaan aset negara secara akuntabel dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengingatkan, yang diaudit BPK bukan hanya KPU pusat, tetapi juga di daerah. Ia menegaskan, sebagai lembaga yang ditugaskan menyelenggarakan pemilu, KPU menerapkan asas cermat, akuntabel, transparan, efisien, dan efektif.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan anggaran yang dikelola KPU dari tingkat pusat sampai daerah pada tahun ini semakin banyak. Oleh karena itu, KPU bakal mengelola laporan keuangan yang lebih baik. Pihaknya berharap audit laporan keuangan KPU TA 2023 tahun depat mendapatkan opini serupa dari BPK.
"Sehingga laporan keuangan harus makin detail. Di internal KPU kami mengambil kebiajakan di setiap satker setiap bulan harus melaporkan keuangan," tandasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut
Pemkab Garut Raih Opini WTP ke-9 Kali Berturut-turut
Ciamis Raih Opini WTP dari BPK untuk ke-11 Kalinya
Pemkot Sukabumi 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK
Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol
MAKI Ingatkan DPR Tak Pilih Calon Anggota BPK Bermasalah
Pendapatan Negara Rp3 Triliun Bisa Hilang karena Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
BPK Temukan Setumpuk Masalah IKN, Kubu Prabowo: Akan Dibereskan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap