Temukan Kelebihan Bayar, BPK Ganjar KPU Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan TA 2022. Akan tetapi, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,03 miliar.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, opini WTP merupakan sesuatu yang wajar. Secara material, laporan keuangan KPU disebutnya telah memenuhi standar akuntansi pemerintah.
"Pertanyaanya adalah, kalau sudah memenuhi dan mendapat WTP, bukan berarti 100% enggak ada kesalahan," kata Nyoman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/8).
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Banggai Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali
Salah satu yang disoroti BPK dari audit KPU adalah kelebihan pembayaran barang perjalanan dinas sebesar Rp2,03 miliar. Temuan itu, lanjut Nyoman, disebabkan oleh pencatatan yang belum sesuai standar.
Kendati demikian, ia menyebut kelebihan bayar itu telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan perbaikan.
"Kelebihan bayar itu sudah disetorkan ke kas negara, artinya tidak ada kerugian negara di dalamnya," jelas Nyoman.
Baca juga : Pemkot Cilegon Raih WTP 10 Kali Berturut–Turut
Menurutnya, BPK mengapresiasi langkah penyelesaian cepat dan komitmen KPU dalam melaksanakan pengelolaan aset negara secara akuntabel dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengingatkan, yang diaudit BPK bukan hanya KPU pusat, tetapi juga di daerah. Ia menegaskan, sebagai lembaga yang ditugaskan menyelenggarakan pemilu, KPU menerapkan asas cermat, akuntabel, transparan, efisien, dan efektif.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan anggaran yang dikelola KPU dari tingkat pusat sampai daerah pada tahun ini semakin banyak. Oleh karena itu, KPU bakal mengelola laporan keuangan yang lebih baik. Pihaknya berharap audit laporan keuangan KPU TA 2023 tahun depat mendapatkan opini serupa dari BPK.
"Sehingga laporan keuangan harus makin detail. Di internal KPU kami mengambil kebiajakan di setiap satker setiap bulan harus melaporkan keuangan," tandasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
BP Batam Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut
BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap UU dalam LK Kemenag 2023
Laporan Keuangan Kemenpora RI Kembali Dapat Predikat WTP dari BPK RI
Presiden: Predikat WTP Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban
BPK RI Tegaskan Pemeriksaan Inklusif dan Berkualitas untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Dekopin Minta BPK Audit Aset dan Dana Hibah agar Transparan
KPK Perlu Usut Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Pagar Laut
Pemerintah Kota Sorong Hadiri Penyerahan Laporan Pemeriksaan Kinerja BPK Papua Barat
Pakar Dipolisikan Buntut Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
Kerugian Ekologis dalam Kasus Timah Dinilai Perlu Dibuktikan Lebih Jauh
Presiden Prabowo Harus Turun Tangan Benahi Reformasi Birokrasi
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap