visitaaponce.com

Berkas Dugaan Korupsi Walkot Nonaktif Bandung Yana Mulyana Sudah Rampung

Berkas Dugaan Korupsi Walkot Nonaktif Bandung Yana Mulyana Sudah Rampung
Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas kasus tersangka sekaligus Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana. Dia segera diadili dalam dugaan suap pengadaan CCTV  dan jaringan internet di Bandung Smart City.

"Telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka YM (Yana Mulyana)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (14/8).

Yana bakal diadili sebagai penerima suap dalam kasus tersebut. Dia bakal ditahan lagi selama 20 hari sembari menunggu persidangan.

Baca juga: KPK Pelajari Fakta untuk Bongkar Keterlibatan Menhub di Korupsi Jalur Kereta

"Sampai dengan 30 Agustus 2023 di Rumah Tahanan KPK," ujar Ali.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kini tinggal merampungkan dakwaannya. Berkas itu ditarget selesai dalam waktu 14 hari kerja.

Baca juga: Tidak Sanggup Tangkap Buronan Kirana Kotama, Ini Alasan KPK

Yana Mulyana ditangkap KPK pada 14  April 2023. Lembaga antirasuah menemukan barang bukti berupa mata uang asing dalam bentuk dollar Singapura, dollar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen, dan bath.

Ditemukan juga sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan coklat dengan total seluruhnya setara Rp924,6 juta.

Yana berstatus sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan pengadaan jasa internet untuk layanan digital Bandung Smart City. Penangkapan itu terjadi atas adanya laporan dari masyarakat yang menyampaikan bakal ada penyerahan uang panas ke penyelenggara negara. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat