visitaaponce.com

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pemkot dan DPRD di Kasus CCTV Bandung Smart City

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pemkot dan DPRD di Kasus CCTV Bandung Smart City
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.(Dok. Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.

Baca juga : KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Uang Ketok Palu

Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Lebih lanjut, Ali membantah sejumlah informasi yang menyebut pihaknya pernah membawa sejumlah pejabat di Bandung terkait pengembangan kasus ini. Pemeriksaan dipastikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, bukan menggunakan cara penangkapan.

“Kemarin memang sempat banyak yang bertanya (ada pejabat di Bandung ditangkap), saya kira tidak, tidak ada proses itu. Tetapi, bahwa ada proses penyidikan perkara dari pengembangan, iya,” ucap Ali.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat