Status Uang Rp27 Miliar, Kejagung Bakal Konfrontasi Maqdir Hingga Irwan Hermawan
![Status Uang Rp27 Miliar, Kejagung Bakal Konfrontasi Maqdir Hingga Irwan Hermawan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/a5e93a1ffbc9c30b5bd3f56470ebbc53.jpg)
SUDAH satu bulan berlalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI belum menentukan status uang sebanyak Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Irwan Hermawan.
Demi membuka kejelasan soal status uang tersebut, penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menuturkan rencananya penyidik bakal konfrontasi Maqdir, terdakwa Irwan Hermawan hingga terdakwa Anang Achmad Latif.
Ketut membeberkan konfrontir kesaksian Maqdir hingga Anang akan dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, pada Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Sosok S Terkait Kasus BTS Diduga Laki-Laki, Kejagung: Masih Kita Dalami
“Kita akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 Miliar. Yang akan kita lakukan pemeriksaan secara konfrontir, ada beberapa orang yang akan kita panggil kurang,” ujar Ketut, Rabu (16/8/2023).
“Kita lakukan konfrontir untuk menentukam status daripada uang Rp27 miliar,” tegas Ketut.
Baca juga: Status Uang Rp27 Miliar Kasus BTS Harus Jelas Demi Kepastian Hukum
Sebelumnya, Kejagung belum menentukan status dan menindaklanjuti pengembalian uang sebanyak Rp27 miliar yang dilakukan Maqdir Ismail. Uang puluhan miliar tersebut masih berstatus titipan.
“Sampai saat ini belum kita tetapkan masih bersifat titipan. Pemeriksaan masih kita lakukan,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 14 Agustsu 2023.
Kuntadi menyatakan penyidik masih mendalami proses pengembalian uang yang dilakukan Maqdir. Penyidik akan meminta keterangan Maqdir dalam waktu dekat.
“Nanti tunggu saja ya, kita masih akan mendalami terus sampai ada titik terang status uang ini apa. Kita belum berani menyimpulkan,” ungkapnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud: KPU Adalah Sumber Masalah
Kuasa Hukum Galumbang Menak Sebut Pasal Pencucian Uang tidak Terpenuhi
Sosok S Terkait Kasus BTS Diduga Laki-Laki, Kejagung: Masih Kita Dalami
Kejagung masih Dalami Sosok S yang Kembalikan Uang ke Maqdir
Geledah Kantor Maqdir, Kejagung Periksa Seri Uang Hingga CCTV
Eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy Divonis 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G
Jaksa Dalami Sosok Oknum BPK Penerima Duit Rp40 Miliar Korupsi BTS Kominfo
Kejagung bakal Jemput Paksa Nistra Yohan dan Sadikin, Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo
Hakim Soroti Banyak Proyek BTS 4G Tak Selesai Tepat Waktu tapi Sudah Dibayar 100%
Kejagung Tak Masalah KPK Usut Dugaan Menpora Dito Makelar Kasus BTS
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap