visitaaponce.com

Status Uang Rp27 Miliar, Kejagung Bakal Konfrontasi Maqdir Hingga Irwan Hermawan

Status Uang Rp27 Miliar, Kejagung Bakal Konfrontasi Maqdir Hingga Irwan Hermawan
Kejaksaan Agung akan mengkonfrontir pengacara Maqdir Ismail dan terdakwa Irwan Hermawan, serta Anang Achmad Latif.(MI/Adam Dwi)

SUDAH satu bulan berlalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI belum menentukan status uang sebanyak Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Irwan Hermawan.

Demi membuka kejelasan soal status uang tersebut, penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menuturkan rencananya penyidik bakal konfrontasi Maqdir, terdakwa Irwan Hermawan hingga terdakwa Anang Achmad Latif.

Ketut membeberkan konfrontir kesaksian Maqdir hingga Anang akan dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung, pada Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Sosok S Terkait Kasus BTS Diduga Laki-Laki, Kejagung: Masih Kita Dalami

“Kita akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 Miliar. Yang akan kita lakukan pemeriksaan secara konfrontir, ada beberapa orang yang akan kita panggil kurang,” ujar Ketut, Rabu (16/8/2023).

“Kita lakukan konfrontir untuk menentukam status daripada uang Rp27 miliar,” tegas Ketut.

Baca juga: Status Uang Rp27 Miliar Kasus BTS Harus Jelas Demi Kepastian Hukum

Sebelumnya, Kejagung belum menentukan status dan menindaklanjuti pengembalian uang sebanyak Rp27 miliar yang dilakukan Maqdir Ismail. Uang puluhan miliar tersebut masih berstatus titipan.

“Sampai saat ini belum kita tetapkan masih bersifat titipan. Pemeriksaan masih kita lakukan,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 14 Agustsu 2023.

Kuntadi menyatakan penyidik masih mendalami proses pengembalian uang yang dilakukan Maqdir. Penyidik akan meminta keterangan Maqdir dalam waktu dekat.

“Nanti tunggu saja ya, kita masih akan mendalami terus sampai ada titik terang status uang ini apa. Kita belum berani menyimpulkan,” ungkapnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat