Remisi Koruptor Harusnya Diperketat
![Remisi Koruptor Harusnya Diperketat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/a43ddca9d0c380c7b0da95190a43e1d6.jpg)
ATURAN mengenai remisi seharusnya tidak menyasar terhadap narapidana tindak pidana korupsi. Sebab, tindak pidana yang dilakukan para koruptor itu termasuk kejahatan luar biasa, sehingga memerlukan efek jera. Namun, regulasi yang ada saat ini justru dinilai memberikan kemudian bagi para koruptor mendapatkan remisi.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah berpendapat, faktor utamanya terjadi saat Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak bagi Warga Binaan.
Setelah PP itu dibatalkan, Herdiansyah berpendapat tidak ada lagi aturan hukum yang secara ketat membatasi pemberian remisi bagi pelaku korupsi, narkotika, dan terorisme. Padahal, beleid itu mengatur syarat menjadi justice collaborator terlebih dahulu sebelum mendapatkan remisi.
Baca juga: Setya Novanto dan Imam Nahrawi dapat Remisi 3 Bulan
"Sebagai kejahatan luar biasa, efek jera para koruptor, termasuk pengetatan remisi ini, tidak bisa dengan cara yang biasa-biasa saja," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (17/8).
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7/2022 yang salah satunya berisi syarat dan tata cara pemberian remisi sebagai tindak lanjut putusan MA juga tidak lagi mengatur syarat tertentu bagi narapidana korupsi mendapatkan remisi. Ditambah, lanjut Herdiansyah, Undang-Undang Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan juga hanya mengatur ihwal remisi secara umum.
Baca juga: Negara Hemat Rp267 Miliar dari Pemberian Remisi HUT RI
Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya politik hukum pemberantasan korupsi oleh pemerintah. Hal tersebut seiring dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Bagi Herdiansyah, korupsi seolah tidak lagi menjadi kejahatan serius dan diperlakukan sama dengan kejahatan lainnya.
"Jadi tidak mengherankan jika diskon hukum para koruptor juga diobral murah oleh negara. Komitmen dan keseriusan pemberantasan korupsi pemerintah semakin melemah, termasuk pengadilan di hilir penegakan hukum yang bahkan juga ikut memberi diskon ke para pelaku korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, 16 narapidana korupsi memperoleh remisi langsung bebas, sementara 2.1020 lainnya memperoleh remisi pengurangan hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 RI. Salah satu penerima remisi pengurangan hukuman adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Menurut Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, narapidana korupsi yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Dinilai Jadi Bentuk Peringatan
KPK Pertimbangkan Aktivasi Kembali 2 Rutan Pascaskandal Pungli
Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik
Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun, Maki Kecewa Hukuman Koruptor
IKAPI Sambut Permenkumham 15/2024, Pencipta dan Penerbit Lebih Dihargai
Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Wujudkan Potensi Indikasi Geografis hingga Komersial
Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap