visitaaponce.com

2.606 Narapidana Dapat Remisi dan Bebas di HUT RI

2.606 Narapidana Dapat Remisi dan Bebas di HUT RI
Menkumham Yasonna Laoly(MGN / Fachri Audhia Hafiez)

SEBANYAK 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI dan 2.606 orang diantaranya langsung bebas. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, meminta narapidana yang bebas untuk tak kembali menjadi warga binaan.

"Jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali, cukup sudah, beberapa tahun mungkin saudara kita bina, jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu," kata Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Kamis (17/8). 

Baca juga : Setya Novanto dan Imam Nahrawi dapat Remisi 3 Bulan

Yasonna meminta para narapidana yang bebas untuk lebih bermanfaat di masyarakat. Mereka mesti menunjukkan bahwa sudah berubah.

Baca juga : Remisi Koruptor Harusnya Diperketat

"Jadikan hidupmu punya arti dalam masyarakat, tunjukan bahwa kamu adalah orang-orang yang telah berubah," ucap Yasonna.

Para narapidana yang mendapat remisi itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Mereka mendapat remisi karena dianggap memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (MGN/Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat