visitaaponce.com

Formappi Sebut KPU tak Peduli dengan Integritas Pemilu

Formappi Sebut KPU tak Peduli dengan Integritas Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024(Antara)

PENELITI senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak benar-benar peduli dengan kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikannya menanggapi kebijakan KPU yang enggan membuka latar belakang caleg mantan terpidana, termasuk terpidana korupsi.

"Padahal sebagai penyelenggara, KPU punya kuasa untuk memastikan kualitas dan integritas itu," ujar Lucius kepada Media Indonesia, Sabtu (19/8).

Baca juga: KPU tak Ungkap Status Mantan Terpidana pada DCS Besok

Menurutnya, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang menjadi rujukan informasi terkait latar belakang caleg. Sebab, latar belakang dan informasi umum para caleg telah disampaikan ke KPU saat tahap pendaftaran pada 1-14 Mei 2023 lalu.

Oleh karena itu, Lucius mempertanyakan pentingnya syarat pendaftaran caleg jika pada akhirnya hanya menjadi kebutuhan administrasi dan arsip KPU semata. Padahal, informasi terkait latar belakang caleg itu sebenarnya dapat menjadi bahan pendidikan politik.

Baca juga: Caleg DPR Pemilu 2024 Didominasi Usia di Atas 41 Tahun

"KPU nampaknya ingin agar hanya merekalah yang tercerahkan dengan informasi yang disampaikan para caleg, sedangkan publik tidak perlu," tandasnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta KPU untuk mencantumkan rekam jejak para caleg dalam pengumuman DCS. Tanpa itu, harapan informasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai pemilih akan sangat kurang.

"Rekam jejak calon mengenai catatan apakah yang bersangkutan pernah terlibat kejahatan seksual, KDRT, mantan terpidana korupsi, dan pelaku pelanggaran hukum lainnya tentu menjadi hal yang layak dipublikasikan," jelasnya. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat