Formappi Sebut KPU tak Peduli dengan Integritas Pemilu
PENELITI senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak benar-benar peduli dengan kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya menanggapi kebijakan KPU yang enggan membuka latar belakang caleg mantan terpidana, termasuk terpidana korupsi.
"Padahal sebagai penyelenggara, KPU punya kuasa untuk memastikan kualitas dan integritas itu," ujar Lucius kepada Media Indonesia, Sabtu (19/8).
Baca juga: KPU tak Ungkap Status Mantan Terpidana pada DCS Besok
Menurutnya, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang menjadi rujukan informasi terkait latar belakang caleg. Sebab, latar belakang dan informasi umum para caleg telah disampaikan ke KPU saat tahap pendaftaran pada 1-14 Mei 2023 lalu.
Oleh karena itu, Lucius mempertanyakan pentingnya syarat pendaftaran caleg jika pada akhirnya hanya menjadi kebutuhan administrasi dan arsip KPU semata. Padahal, informasi terkait latar belakang caleg itu sebenarnya dapat menjadi bahan pendidikan politik.
Baca juga: Caleg DPR Pemilu 2024 Didominasi Usia di Atas 41 Tahun
"KPU nampaknya ingin agar hanya merekalah yang tercerahkan dengan informasi yang disampaikan para caleg, sedangkan publik tidak perlu," tandasnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta KPU untuk mencantumkan rekam jejak para caleg dalam pengumuman DCS. Tanpa itu, harapan informasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai pemilih akan sangat kurang.
"Rekam jejak calon mengenai catatan apakah yang bersangkutan pernah terlibat kejahatan seksual, KDRT, mantan terpidana korupsi, dan pelaku pelanggaran hukum lainnya tentu menjadi hal yang layak dipublikasikan," jelasnya. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap