visitaaponce.com

KPK Lelang Motor Sampai Tas Mewah Eks Terpidana Kasus Korupsi yang Sudah Meninggal

KPK Lelang Motor Sampai Tas Mewah Eks Terpidana Kasus Korupsi yang Sudah Meninggal
Sejumlah barang mewah hasil sitaan dari almarhum Fuad Amin Imron akan dilelang KPK.(KPK)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang terkait kasus dugaan rasuah. Aset kali ini milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang sudah meninggal.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana almarhum Fuad Amin Imron," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pelelangan merupakan bagian dari eksekusi atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang milik Amiril Mukminin, Siswadhi Pranoto Loe, dan Ainul Faqih juga dipasarkan.

Baca juga: KPK Lelang 2 Mobil Eks Bupati Nganjuk

Lelang digelar pada Kamis, 31 Agustus 2023. Masyarakat bisa melihat barang yang dipasarkan  sehari sebelumnya.

"Objek lelang dapat dilihat pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB berlokasi di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Baca juga: KPK Akui Prestasinya Merosot, Pukat UGM: Memang Sangat Buruk

Kebanyakan barang yang dilelang merupakan tas mewah. Berikut rinciannya:

  • Tas Koper - TUMI Alpha 3 Short Trip Expandable 4 Wheeled Packing Case dengan nilai limit Rp13.074.000,- dan uang jaminan Rp6.537.000,-
  • Tas - Tumi Alpha 3 Expandable Organizer Laptop Brief Leather dengan nilai limit Rp10.367.000,- dan uang jaminan Rp5.183.500,-
  • Tas Koper - Louis Vuitton dengan nilai limit Rp46.765.000,- dan uang jaminan Rp23.380.000,-
  • Tas - Bottega Venetta dengan nilai limit Rp15.188.000,- dan uang jaminan Rp7.590.000,-
  • Tas - Louis Vuitton soft trunk dengan harga limit Rp35.168.000,- dan uang jaminan Rp17.580.000,-
  • Tas - Tumi Voyageur Carson Backpack dengan harga limit Rp5.730.000,- dan uang jaminan Rp2.865.000,-
  • Ikat Pinggang - TUMI T-Fit Adjustable Belt dengan harga limit Rp3.256.000,- dan uang jaminan Rp1.628.000,-
  • 1 (satu) paket Tas - Louis Vuitton, LV capucines MM dan Kacamata – Dior dengan harga limit Rp33.966.000,- dan uang jaminan Rp16.980.000,-
  • 1 (satu) paket Dompet - TUMI Nassau Global Double dan Dompet – Tumi dengan harga limit Rp2.253.000,- dan uang jaminan Rp1.125.000,-
  • Bros - Chanel CC Brooch Swarovski Gold dengan harga limit Rp8.620.000,- dan uang jaminan Rp4.310.000,-
  • Tas - Tumi Alpha 3 Organizer Brief Leather dengan harga limit Rp14.670.000,- dan uang jaminan Rp7.335.000,-
  • Tas Punggung merk Calvin Klein dengan harga limit Rp1.708.000,- dan uang jaminan Rp854.000,-
  • Tas - TUMI Alpha 3 Toiletry case dengan harga limit Rp4.632.000,- dan uang jaminan Rp2.316.000,-
  • Tas - TUMI BRIEF PACK ALPHA 2 dengan harga limit Rp8.032.000,- dan uang jaminan Rp4.015.000,-
  • Tas - TUMI Alpha 2 Compact Large Screen Laptop Brief dengan harga limit Rp5.090.000,- dan uang jaminan Rp2.545.000,-
  • Kawasaki Ninja EX250J Tahun 2011 Nomor Polisi B 3068 TKW Dilengkapi STNK Asli tanpa BPKB dengan harga limit Rp6.779.000,- dan uang jaminan Rp3.380.000,-

(Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat