visitaaponce.com

Jokowi Dituntut Tunaikan Janji soal Kasus HAM Berat di Sisa Masa Jabatan

Jokowi Dituntut Tunaikan Janji soal Kasus HAM Berat di Sisa Masa Jabatan
Ilustrasi: aksi massa meminta penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia(Antara/Andri Saputra )

MASA jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersisa sekitar satu tahun. Jokowi diminta menunaikan janjinya terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Ini kesempatan dalam waktu singkat untuk menghasilkan bukan hanya pengakuan dan penyesalan tapi menyampaikan yang diakui apa," kata sejarawan Asvi Warman Adam di di HDI Hive, Jakarta (29/8).

Asvi mengapresiasi keberanian Jokowi mengakui dan menyesali 12 kasus HAM berat. Namun tindakan pemerintah tidak boleh berhenti di situ.

Baca juga: Jokowi Dinilai Seharusnya Tuntaskan HAM Berat sejak Periode Pertama

"Dari 12 itu apa saja? Menyangkut apa saja? Detailnya apa saja? Sebelum pemerintahan berakhir harus disampaikan," ujar dia.

Menurut Asvi, Jokowi tidak memiliki beban masa lalu. Hal itu seyogianya menjadi modal Kepala Negara menepati janjinya.

Baca juga: Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

"Apalagi Presiden Jokowi dalam kampanye sejak periode pertama dan kedua berjanji menyelesaikan masalah HAM," tutur dia. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat