Rafael Alun Turut Didakwa Cuci Uang Bareng Istri Sejak 2003
![Rafael Alun Turut Didakwa Cuci Uang Bareng Istri Sejak 2003](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/41d40f543c6b5aeefb0736969dc2acbf.jpeg)
MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo turut didakwa dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Istrinya Ernie Meike Torondek juga terlibat.
"Dengan sengaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8).
Penyamaran harta itu tercatat berlangsung sejak 2003. Sebagian uang panas yang diputar Rafael masuk ke perusahaan penyedia jasa keuangan yakni PT Statika Kensa Prima Citra. Duit yang diputar di sana mulai dari Rp315.000.000. Paling banyak sebesar Rp5.152.000.000.
Baca juga: Rafael Alun Disebut Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar Bareng Istrinya
Rafael juga memutar uangnya dengan membeli sebuah aset berupa kendaraan, ruko, tanah, sampai rumah. Lokasinya tersebar di beberapa kota. "Yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, baik perbuatan itu atas namanya sendiri maupun nama pihak lain," ucap Wawan.
Sebagian pembelian aset maupun investasi yang dilakukan Rafael menggunakkan nama pihak lain. Tujuannya agar penegak hukum tidak mengendus aliran tersebut.
Baca juga: Sidang Perdana Rafael Alun Bakal Terkait Gratifikasi dan TPPU Digelar Hari Ini
"Disembunyikan atau disamarkan asal usulnya karena tidak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Wawan.
Dalam dugaan pencucian uang, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-3)
Terkini Lainnya
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Bareskrim Kebut Berkas TPPU Panji Gumilang
KPK Fokus Selesaikan Kasasi Rafel Alun, Sebelum Jerat Ernie Meike Torondek
Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Kronologi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Beli Rumah Rp3,5 Miliar, Bayarnya Cash
KPK akan Tindak Lanjuti Keterlibatan Istri Rafael Alun
Keterlibatan Istri Rafael Alun Terus Dieksplor dalam Persidangan
Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap