Mata Uang Dolar di Safe Deposit Box Rafael Alun Diyakini Berkaitan dengan TPPU
![Mata Uang Dolar di Safe Deposit Box Rafael Alun Diyakini Berkaitan dengan TPPU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/6edb92b8c980382e65f458da042926e6.jpeg)
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerinci uang asing milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang ditemukan penyidik dalam safe deposit box. Duit itu diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan pencucian uang di safe deposit box itu ada dalam dakwaan ketiga Rafael. Istrinya, Ernie Meike Torondek juga diyakini memiliki peran dalam dugaan pencucian uang ini.
"Diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8).
Baca juga: Grace Tahir Terseret Pencucian Uang Rafael Alun
Dugaan pencucian uang dalam dakwaan ketiga ini berlangsung pada 2011 sampai 2023. Penyimpanan uang dilakukan di dua lokasi.
Pertama, ada di Bank Mandiri cabang Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Jutaan dolar Singapura dan Amerika disimpan di sana dalam kurun waktu 2021 sampai 2023.
Baca juga: Rafael Alun Turut Didakwa Cuci Uang Bareng Istri Sejak 2003
"Terdakwa menempatkan uang asing yang keseluruhannya yaitu S$2.098.365 dan US$937.900," ucap Wawan.
Penyimpanan kedua dilakukan di Manado. Total, Rp5.611.612.419 ditaruh Rafael di sana sejak 2012.
Rafael juga diyakini memutar uang dengan membeli 71 tas mewah. Tercatat, merek ternama seperti Gucci, dan Christian Dior dibeli olehnya. Namun, hanya 31 tas yang asli, sisanya palsu.
Jaksa juga menyebut Rafael turut mencuci uang dengan membeli tanah dan bangunan, serta kendaraan. Semua pembelian disamarkan dengan menggunakan nama pihak lain.
Dalam dakwaan ketiga ini, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-3)
Terkini Lainnya
PPATK Dinilai Salah Langkah Memblokir Rekening Rafael Alun
Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut
Apa Isi Safe Deposit Box Rafael Alun? KPK: Ada Dolar, Euro, dan Logam Mulia
KPK Gerak Cepat Telusuri Sumber Uang di Safe Deposit Box Rafael Alun
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap