visitaaponce.com

KPK Temukan Dokumen Terkait Korupsi di Pemkot Bima

KPK Temukan Dokumen Terkait Korupsi di Pemkot Bima
Penyidik KPK menemukan dokumen terkait korupsi dan gratifikasi di Pemkot Bima.(Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi pada Kamis (31/8). Dokumen yang menjelaskan ulah tersangka kasus rasuah dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ditemukan penyidik.

"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (1/9).

Tiga lokasi yang digeledah merupakan rumah tersangka dalam kasus ini. Satu sisanya yakni kantor milik pihak swasta.

Baca juga: KPK Geledan Kantor Wali Kota Bima

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci dokumen yang ditemukan penyidik. Lembaga Antirasuah segera menganalisisnya.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.

Baca juga: Kasus Uang Makan Rp1 Triliun Lukas Enembe Masih Nyangkut di Penyelidikan

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat