visitaaponce.com

Kakorlantas Sebut Uji SIM Jalur Angka 8 Bisa Muncul Lagi

Kakorlantas Sebut Uji SIM Jalur Angka 8 Bisa Muncul Lagi
Warga mengikuti ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) dalam program SIM Cak Bhabin di Pasar Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur.(ANTARA/Didik Suhartono)

KAKORLANTAS Polri Irjen Firman Santyabudi mengungkap evaluasi pada penerapan ujian SIM angka 8 yang telah diubah menjadi huruf S. Firman mengatakan ada kemungkinan ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan jalur angka 8 itu kembali diterapkan.

"Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, ini kan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S," kata Firman di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Firman mengatakan, saat ini, pihaknya menerapkan jalur huruf S. Harapannya, masyarakat dimudahkan untuk latihan dengan trek S.

Baca juga: Model Angka 8 dan Zig-zag di Ujian SIM C Dihilangkan, Ini Tahapan Baru Pengajuan SIM C

"Kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut," ujar jenderal bintang dua itu.

Firman mengatakan pihaknya sebenarnya tidak ingin menghilangkan trek angka 8 di ujian SIM. Sebab, jalur 8 diyakini bisa melatih sensorik pengendara ketika di jalanan.

"Karena, menurut para ahli, gerakan-gerakan manuver yang ada di layout uji SIM bukan hanya sekedar menguji keterampilannya, tapi bagaimana mengoordinasikan motor sensorik dengan waktu bersamaan yang bersangkutan ini bisa melakukan reaksi-reaksi yang diharapkan, itu bisa terjadi di lapangan," ucapnya.

Baca juga: Polisi Hilangkan Ujian Praktik SIM dengan Model Zig-zag dan Angka 8

Firman menyebut masyarakat seharusnya tidak meremehkan trek angka 8. Trek 8 dinilai bisa melatih pengendara ketika ada pengendara lain yang rem mendadak, lepas tangan, lepas setir. Hal itu dinilai perlu dilakukan dalam ujian.

"Kalau latihan udah bagus, ujian sama loh sekarang yang kita berikan di buku dan yang akan dihadapi masyarakat di di ujian SIM sama itemnya. Kita ingin mengajak ayok kita latihan membentengi diri dari kemungkinan memperkecil frekuensi atau potensi dari kecelakaan di jalan," katanya.

Sirkuit ujian SIM diubah

Sebelumnya, Korlantas Polri mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi. Tidak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.

"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, 3 Agustus 2023 lalu.

Selain itu, lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag atau slalom.

"Sudah mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas," ujarnya. (Z-1) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat