visitaaponce.com

Sidang Pemeriksaan Lukas Enembe Dilanjutkan Usai Dihentikan Karena Sakit

Sidang Pemeriksaan Lukas Enembe Dilanjutkan Usai Dihentikan Karena Sakit
Hari ini Lukas Enembe kembali menjalani persidangan pemeriksaan di Tipikor setelah dinyatakan sehat.(Antara)

PEMERIKSAAN Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali digelar hari ini, 6 September 2023. Persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu sempat ditunda orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu sakit.

"Iya, jadi sidang, beliau (Lukas) akan hadir," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, Rabu (6/9).

Petrus menjelaskan kliennya sejatinya masih memiliki keluhan terkait kondisi kesehatannya. Namun, Lukas mengusahakan tetap menghadiri persidangan itu. "Ia (Lukas) mengeluh kepala, dan katanya dokter akan periksa," ucap Petrus.

Baca juga: Jaksa Tak Terima Lukas Enembe Ucapkan Kalimat Kotor di Persidangan

Sebelumnya, Lukas membanting microphone saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aliran uang asing terkait kasusnya. Persidangan langsung diskors sementara.

Ketua Majalis Rianto Adam Pontoh meminta tim medis memeriksa Lukas. Tensi darah Gubernur nonaktif Papua itu ternyata tinggi.

Baca juga: KPK Sayangkan Lukas Enembe Lempar Mic Sampai Bicara Kalimat Kotor di Persidangan

"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100, kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD (instalasi gawat darurat) RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta)," kata salah satu tim medis yang memeriksa Lukas di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.

Tim medis menyatakan Lukas harus dibawa ke rumah sakit. Majelis hakim lantas memutuskan menunda persidangan atas dasar kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu.

Majelis meminta Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Rumah sakit itu dipilih karena rekam medisnya ada di sana. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat