visitaaponce.com

KPK Temukan Catatan Transaksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker

KPK Temukan Catatan Transaksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan rumah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali, Reyna Usman. Dari penggeledahan itu, lembaga antirasuah menemukan catatan transaksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).

Sayangnya, Ali enggan memerinci lebih lanjut pihak-pihak yang menerima aliran dana dalam catatan yang ditemukan penyidik.

Baca juga: KPK Endus Korupsi dalam Lelang Sistem Proteksi PMI di Kemnaker

"Segera didalami dulu lebih lanjut oleh tim penyidik," tuturnya.

Rumah Reyna yang digeledah KPK berlokasi di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali. Ia tercatat pernah bekerja di Kemenaker dan pensiun pada 2021. Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut salah satunya. 

Baca juga: PKS: KPK Jangan Jadi Alat Pesanan Politik

KPK menyebut banyak problem dalam pengadaan sistem proteksi PMI di Kemenaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya tidak tahu sistemnya seperti apa, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK. Sistem itu tidak berjalan. Sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Z-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat