visitaaponce.com

Bangun Citra Positif Pemasyarakatan Lewat Manajemen Komunikasi Krisis

Bangun Citra Positif Pemasyarakatan Lewat Manajemen Komunikasi Krisis
Dirjen PAS Kemenkumham Reynhard SP Silitonga di ajang Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan(Dok. Kemenkumham)

DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga mengatakan, setiap petugas pemasyarakatan berperan untuk menyampaikan informasi program dan hasil kinerja pemasyarakatan. Bahkan, saat terjadi krisis, petugas pemasyarakatan juga harus mampu melakukan klarifikasi dan komunikasi.

Hal itu ditegaskannya saat membuka Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan: Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra dan reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI di Jakarta.

Isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi Pemasyarakatan. 

Baca juga : Program Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham Raih Penghargaan Internasional

"Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial,” ujar Reynhard. 

Potensi terjadinya krisis yang tinggi di lingkup pemasyarakatan menjadikan tahun ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperkuat jajaran pemasyarakatan dalam manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan. 

Baca juga : Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Sepanjang 2023, terdapat 103.954 berita positif pemasyarakatan yang telah terpublikasi melalui media. Namun demikian, masih terdapat berita negatif yang telah beredar di masyarakat yang dapat memantik krisis komunikasi di pemasyarakatan. 

Reynhaed memberikan apresiasi untuk seluruh jajaran pemasyarakatan yang tak lelah mempublikasian berita positif pemasyarakatan. khususnya pemangku fungsi kehumasan di seluruh satuan kerja. 

"Kita patut beryukur dan berbangga hati kinerja positif kita semakin disadari dan dipahami masyarakat. Namun, masih adanya berita negatif menjadikan kita punya tanggung jawab untuk berkinerja baik dan mampu melalukan komunikasi pada situasi krisis,” tutur Reynhard. 

Reyhard mengungkapkan, situasi krisis yang terjadi dapat berdampak serius pada organisasi, Untuk itu, manajemen komunikasi krisis diperlukan. Lebih jauh, penerapan manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan ini juga merupakan tindak lanjut pascadisahkannya Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan pada 2022. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersama fungsi humasnya harus memiliki kemampuan melakukan deteksi dan mitigasi sesegera mungkin, khususnya terhadap suatu isu atau situasi krisis. 

"Dimulai sejak pra-krisis, krisis, hingga pasca-krisis. Panduan pelaksanaannya telah disusun. selama tiga hari ke depan kita akan berlatih dan sharing knowledge,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana (UPT) Teknis Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya, serta diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual.

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut dari Kemenkumham Bangka Belitung yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sahata Marlen Situngkir, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin, beserta staf humas Lapas Pangkalpinang.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja kehumasan jajaran pemasyarakatan di Babel. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat