Bagi-Bagi Gocapan, Zulhas Dinilai Permalukan Penyelenggara Pemilu
![Bagi-Bagi Gocapan, Zulhas Dinilai Permalukan Penyelenggara Pemilu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/002840871707dbcf578cf2a805cae728.jpg)
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menilai aksi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas membagikan uang pecahan Rp50 ribu atau gocapan kepada warga telah mempermalukan penyelenggara pemilu, baik Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aksi Zulhas tersebut diunggah langsung oleh akun Tiktok resmi PAN sejak 10 Juli 2023 dengan tambahan tulisan "PAN PAN PAN bagi bagi gocapan".
Mita menyebut tindakan Zulhas maupun PAN sebagai hal vulgar.
Baca juga: PB PMII Desak KPK dan Bawaslu Periksa Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Politik Uang
"Sevulgar itu peserta pemilu menampakkan tindakan yang dilarang secara normatif dan secara moral," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (13/9).
Secara moral, kata Mita, peserta pemilu tidak layak melakukan aksi bagi-bagi uang kepada masyarakat. Hal tersebut mencerminkan partai politik yang masih mengedepankan pragmatisme dan tidak percaya diri dengan gagasan, visi, misi, maupun program yang diusung untuk memengaruhi pemilih.
Politik uang, sambungnya, menandakan demokrasi yang masih jauh dari nilai keadaban.
Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Video PAN Bagi-Bagi Gocapan
"Saya rasa ini adalah puncak peserta pemilu, dalam hal ini PAN, mempermalukan penyelenggara pemilu," kata Mita.
Kendati demikian, JPPR memahami adanya keterbatasan secara normatif dalam menindak peserta pemilu yang melakukan politik uang. Beberapa hal yang mesti diperhatikan adalah mengenai subjek hukum, waktu kejadian, tindakan, serta barang untuk memengaruhi hak pilih pemilih. Menurutnya, tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah sosialisasi, bukan kampanye.
Oleh karena itu, Mita menyebut KPU juga harus bertanggung jawab dalam hal ini. Sebagai pelaksana teknis, KPU dinilai tidak mengatur secara ketat aturan main selama masa sosialisasi.
Pihaknya berharap penyelenggara pemilu dapat menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan masalah tersebut sebagai upaya menjaga demokrasi dan pemilu Tanah Air yang adil dan beradab.
"Jadi yang berdosa dengan tindakan peserta pemilu hari ini yang rawan politik uang bukan hanya Bawaslu, tapi juga KPU," tandasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya masih akan mendalami aksi Zulhas bagi-bagi gocapan yang diunggah lewat akun Tiktot PAN. Ia berkilah Bawaslu baru mendapatkan video tersebut.
Senada, anggota Bawaslu RI Puadi menyebut video yang diunggah akun Tiktok PAN bakal dijadikan Bawaslu sebagai temuan awal. Puadi berjanji pihaknya segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut.
Sebagai kasus, Bawaslu bakal memberikan perlakuan yang sama terhadap Zulhas seperti halnya tayangan azan maghrib di televisi swasta yang menampilkan kandidat bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membantah kegiatan Zulhas dalam video di TikTok sebagai politik uang.
Ia berdalih, Zulhas memiliki kebiasaan memberi uang sebagai sedekah setiap kali ke masjid atau sedang olahraga. Bahkan, kebiasaan itu juga dilakukan Zulhas saat melakukan kunjungan kerja di India beberapa waktu lalu.
"Itu kebiasaan Bang Zul untuk bersedekah, di mana pun dan di acara apa pun. Itu bukan politik uang, itu sedekah uang," tandas Viva. (Z-1)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar
Kembali Didukung PKS, Anies Baswedan Berharap Ada Partai Lain Menyusul
Pilgub Jakarta Jadi Tolak Ukur Bagi Setiap Parpol
BSKDN Kemendagri Minta Parpol Optimalkan Rekrutmen dan Kaderisasi
Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol
PKS Butuh Partai Lain untuk Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap