Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB
![Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/4e570acdd18cab1ddd314ceb3dd83b72.jpg)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya melalui link haloJG.id/lapor, untuk selanjutnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Data tersebut diberikan langsung oleh Junimart Girsang kepada Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PAN RB, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (13/9).
"Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website laporJG.id yang jumlahnya 3.000.389 tenaga honorer, data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di Kemen PAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi kalau 2,3 juta ditambah 3 juta jadi totalnya 5,3 juta itu pak Menteri," ujar Junimart Girsang.
Baca juga: Legislator Minta Percepat Pembangunan di IKN Nusantara
Dijelaskannya, secara keseluruhan 3 juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidak cocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang. Dengan data honorer sesunggunya di lapangan.
"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun," lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.
Selain itu disampaikannya bahwa para honorer tersebut juga merasa khawatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.
"Ini sudah terjadi pada beberapa daerah, jadi mestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun padahal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Menteri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga. Oleh karena itu di dalam flashdisk yang kami akan serahkan kepada saudara Menteri, turut terlampir data lengkap, identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudar kita tenaga honorer ini," jelasnya.
Baca juga: Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran KPU dan Bawaslu Tahun Anggaran 2024
Lebih lanjut Junimart juga mendesak agar Kementerian PAN RB, BKN dan KASN sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu, dapat menyeleksi data 3 juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.
"Oleh karenanya, saya meminta kepada saudara Menteri PAN RB, Kepala BKN dan Ketua KASN agar data saudara-saudara kita para honorer ini dapat dijadikan prioritas untuk diproses pengangkatannya sebagaimana mestinya," tegas Junimart.
Tidak sampai disitu, Junimart juga dengan tegas menekankan agar Kemen PAN RB segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai bulan Desember 2024.
"Kemen PAN RB harus segera melakukan audit menyeluruh terkait data honorer ini, bersama BKN dan BPKP dan ini harus segera berlangsung sampai akhir Desember 2024 mendatang," pintanya.
Baca juga: DPR Tepis Anggaran Pemilu Hanya Satu Putaran
Sementara terkait tunjangan, pada kesimpulan rapat, Junimart menegaskan agar Kemen PAN RB segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil
Pada kesempatan yang sama, Junimart juga turut menyerahkan surat keluhan dari persatuan tenaga teknis seluruh Indonesia kepada Men PAN RB Abdullah Azwar Anas. Dalam surat itu para tenaga teknis mengkritisi surat putusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis pada pemngadaan PPPK tahun anggaran 2022.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang pada Mei 2023. Membuka ruang pengaduan online bagi seluruh tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmennya memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Junimart mengaku melihat banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat sosmed (sosial media). Ia pun tergerak untuk menyediakan ruang khusus bagi mereka di link haloJG.id. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Guspardi Gaus: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu tidak Tepat
Bukan Hasil Final, KPU Harus Selesaikan Kegaduhan Akibat Polemik Sirekap
KPU Perlu Susun Regulasi Agar Pemilih tidak Terdaftar di DPT Dapat Gunakan NIK di KK
Bawaslu Harus Berani Tindak ASN yang Langgar Netralitas Saat Pemilu
Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah Cegah Sengketa di Kemudian Hari
Komisi II: Putusan MK tidak Bisa Berlaku Secara Hukum untuk Pemilu 2024
Kemenpan-RB akan Buat Unit Khusus untuk Mengelola PDN
Kemenpan RB Selamat dari Serangan Ransomware karena belum Unggah Data ke PDNS
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Ada Tunjangan Khusus dan Hunian Bagi ASN Pindah ke IKN Nusantara
Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Dimulai Bulan September 2024
Maksimalkan Target Kinerja, BP Batam Gelar FGD Penyusunan LAKIP
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap