visitaaponce.com

Wulan Guritno akan Diperiksa Terkait Judi Online Hari Ini

Wulan Guritno akan Diperiksa Terkait Judi Online Hari Ini
Wulan Guritno(Instagram @wulanguritno)

ARTIS Wulan Guritno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (14/9). Pemeriksaan terkait kasus dugaan mempromosikan situs judi online.

"Iya sesuai jadwal, insyaAllah direncanakan hadir ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).

Vivid tidak memastikan waktu kedatangan publik figur itu. Namun, penyidik biasanya mengagendakan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Kamis, Wulan Guritno Dipanggil Polisi terkait Judi Online

Selain Wulan, Vivid menyebut pihaknya juga akan memeriksa artis lain dalam pengusutan kasus judi online. Namun, dia tidak menyebut identitasnya.

"Ada nanti, datanya banyak," ujar jenderal bintang satu itu.

Sejatinya, Wulan dijadwalkan diperiksa pada 7 September 2023 lalu. Namun, dia absen dengan alasan kesehatan. Wulan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang hari ini.

Baca juga: Diduga Terseret Judi Online, Pemeriksaan Wulan Guritno Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).

Berdasarkan penelusuran di Instagram Wulan Guritno, dia mengaku sempat sakit pada Rabu (6/9). Kemudian, badannya kembali sehat akibat pilek, radang, demam, meriang yang dialami kemarin.

"Eh bangun-bangun hari ini udah enakan dan bisa aktivitas lagi," ujar Wulan dalam unggahan story di akun Instagramnya.

Wulan Guritno diperiksa buntut diduga mempromosikan situs judi online. Hal itu viral di media sosial.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

Vivid mengaku telah menelusuri terkait promosi situs judi online yang diduga dilakukan Wulan. Penelusuran itu menjadi bahan pemeriksaan Wulan nantinya.

"Setelah ditelusuri itu dibuat pada 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Vivid.

Vivid mengimbau kepada artis hingga influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban jatuh miskin.

Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online. 

Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat