KPI tidak Beri Sanksi, Aksi Ganjar di Siaran Azan bakal Dicontoh TV Lain
![KPI tidak Beri Sanksi, Aksi Ganjar di Siaran Azan bakal Dicontoh TV Lain](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/096a8caeafc8d24a08d3ea32895b973a.jpg)
KESIMPULAN Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tidak menjatuhkan sanksi apapun kepada siapapun terkait siaran azan magrib yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo di stasiun televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo bakal berdampak buruk. Stasiun-stasiun TV lain diperkirakan akan melakukan hal serupa ke depan.
"Implikasinya pihak yang punya kuasa media dan berafiliasi dengan bakal calon presiden bisa seenaknya menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan politik," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Jumat (15/9).
Ia sangat menyayangkan ketidaktegasan KPI. Padahal, pada Pasal 58 ayat (5) Standar Program Siaran KPI, secara eksplisit disebutkan bahwa azan sebagai tanda waktu salat dilarang disisipi dan/atau ditempeli iklan.
Baca juga: Koalisi Indonesia Maju Nilai Ganjar tidak Langgar Aturan
Stasiun televisi, mestinya, sambung Neni, tidak boleh memihak kepada salah satu bakal calon presiden dan harus memberikan perlakuan yang adil dan setara. Artinya, jika ada sosialisasi politik yang dilakukan Ganjar, bakal calon presiden lainnya, yakni Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, juga harus mendapat kesempatan yang sama.
"Sebenarnya kalau KPI melakukan pendekatan secara tekstual, jelas ini adalah iklan politik. Ini kan kampanye di luar jadwal," terang Neni.
Baca juga: 6 Nama Yang Disebut Prabowo Bisa Jadi Cawapresnya di Pilpres 2024
Senada dengan Neni, Sekretaris Jenderal Komite Independen dan Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta juga berpendapat sikap KPI dapat menjadi pintu masuk bagi pihak lain untuk menggunakan cara yang sama selama masa sosialisasi Pemilu 2024. Menurutnya, bakal calon presiden lain yang didukung partai politik dengan afiliasi stasiun televisi bakal lebih leluasa dalam melakukan sosialisasi.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dan rapat pleno, pihaknya menilai siaran azan magrib yang menampilkan Ganjar di RCTI dan MNC TV tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
KPI mempertimbangkan bahwa saat ini belum memasuki tahap kampanye, melainkan sosialisasi. Selain itu, Ganjar juga belum resmi menjadi peserta pemilu.
Meski telah mendapat kesimpulan, Tulus mengatakan KPI bakal tetap menindaklanjuti hal itu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, dan Dewan Pers melalui koordinasi gugus tugas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut pihaknya belum menyimpulkan dugaan pelanggaran yang terjadi perihal acara azan maghrib Ganjar, meski KPI sudah mengambil kesimpulan. Bawaslu, katanya, masih berkoordinasi dengan KPI dan bakal menyampaikan hasil kajian itu dalam waktu dekat.
"Secepatnya (diumumkan)," singkat Bagja saat dikonfirmasi, Jumat (15/9). (Z-11)
Terkini Lainnya
Ganjar Blak-blakan Soal Kemunculannya di Video Azan Magrib
Bawaslu Daerah Dikerahkan Telusuri Azan Ganjar
KPI : Tayangan Ganjar dalam Siaran Azan tidak Langgar Pedoman Perilaku Penyiaran
PDIP Nilai Positif Kemunculan Ganjar di Tayangan Azan Magrib
Pengamat : KPI Berwenang Hentikan Tayangan Azan Magrib Ganjar
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap