visitaaponce.com

Bawaslu Daerah Dikerahkan Telusuri Azan Ganjar

Bawaslu Daerah Dikerahkan Telusuri Azan Ganjar
Bawaslu kerahkan anggota telusuri azan Ganjar Pranowo(Antara)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya menerjunkan jajaran daerah untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran yang terjadi pada acara azan maghrib di salah satu stasiun televisi swasta. Padahal, azan tersebut menampilkan bakal calon presiden usungan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Sejauh ini, Bawaslu baru menganggap tayangan tersebut sebatas informasi awal. Dari informasi awal itu, Bawaslu masih melakukan kajian. Menurut Puadi, pelenusuran yang dilakukan jajaran Bawaslu daerah bertjuan untuk mendalami lokasi kejadian.

"Kita kemarin instruksi ke (Bawaslu) Jawa Barat, Banten, DKI untuk menelusuri. Nanti penelusuran ini nanti dikaji oleh teman-teman provinsi, apakah dari peristiwa tersebut nanti kaitannya dengan locus delicti," terang Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (15/9).

Baca juga: KPI tidak Beri Sanksi, Aksi Ganjar di Siaran Azan bakal Dicontoh TV Lain

Bawaslu, lanjutnya, tidak menyoalkan ketika Komisi Penyiaran Informasi (KPI) telah lebih dahulu menyimpulkan kasus azan maghrib yang menampilkan Ganjar itu. Menurutnya, Bawaslu memiliki aturan main sendiri dalam menelusuri informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu.

"Nanti bisa saja ujungnya ke KPI, apakah KPI nanti memerintahkan televisi tersebut. Tapi kita belum bisa melakukan itu, orang belum selesai penelusurannya," kata Puadi.

Baca juga: Ganjar Muncul di Azan TV tak Langgar Aturan, Ade Armando: KPI tidak Berintegritas

Puadi berjanji kesimpulan yang dilakukan Bawaslu dari penelusuran soal azan itu bakal diputuskan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dan rapat pleno, pihaknya menilai siaran azan magrib yang menampilkan Ganjar di RCTI dan MNC TV tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

KPI mempertimbangkan bahwa saat ini belum memasuki tahap kampanye, melainkan sosialisasi. Selain itu, Ganjar juga belum resmi menjadi peserta pemilu. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat