Presiden Diminta Batasi Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Publik
![Presiden Diminta Batasi Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Publik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/099a772777536b025fb096eafbbc4a9a.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo diminta membatasi penempatan anggota Polri di jabatan kementerian, lembaga, hingga BUMN. Hal tersebut menjadi salah satu hasil rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum.
"Apabila setiap posisi bisa didominasi atau oleh profesi tertentu (Polri) saya kira kurang sehat," ujar anggota Tim Reformasi Percepatan Hukum, Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Rifqi S Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/9)
Rifqi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara jelas mengatur penempatan anggota Polri di jabatan publik disesuaikan dengan keahliannya. Seperti jabatan yang menyangkut dengan hukum.
Baca juga : Polri di Bawah Kementerian, DPR: Tak Tepat
"Posisi yang sesuai sangat terkait seperti di Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang fungsi penyidikan, intelijen," jelasnya.
Untuk itu, ia mempertanyakan ada anggota Polri yang menempati posisi direktur jenderal (dirjen). Ia menekankan jabatan tersebut umumnya ditempati oleh ASN non Polri.
Lebih lanjut, sejumlah rekomendasi lain pokja tersebut adalah pemerintah diminta untuk mengembalikan independensi dan profesionalitas KPK yang melemah akibat revisi UU KPK. Serta terpilihnya komisioner yang sebagian bermasalah dan menolak pelemahan kembali Mahkamah Konstitusi (MK) melalui gagasan revisi UU MK saat ini.
Beberapa UU yang bermasalah, seperti UU Narkotika, UU ITE dan KUHAP, didorong untuk segera direvisi. Hal ini untuk menekan penyalahgunaanya oleh aparat.
Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, 14 September 2023. Presiden mengaku tengah mempelajari hasil rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum. (MGN/Z-5)
Terkini Lainnya
HUT Bhayangkara ke-78, Ancol Berikan Rekreasi Gratis untuk Anggota dan Keluarga Polri
Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Kabareskrim: Menuju Polri yang Semakin Profesional
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Ini Profil Satuan Polri: Tugas dan Pangkat
Viral mayat tanpa Identitas termutilasi di Kampung Bantar Limus, Garut
Suami Bakar Istri di Tangerang Ditangani Polsek Cipondoh
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Ayah di Alor Ditangkap Karena Aniaya Anak
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap