visitaaponce.com

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile
Penyidik KPK memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.(MI/Lina )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng hari ini, 20 September 2023. Dia menjadi saksi untuk kasus dugaan rasuah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (20/9).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga menyebut ada tiga saksi lain yang dipanggil penyidik hari ini. Mereka yakni Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, dan dua pihak swasta Sirajudin Machmud, serta Handry Tuwaidan.

Baca juga: KPK Panggil Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eko Darmanto

Eltinus bebas dari kasus ini atas vonis pengadilan. KPK kini masih mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Lembaga Antirasuah juga meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status cegah agar Eltinus tidak ke luar negeri.

"Cegah ini untuk waktu enam bulan kedepan sampai dengan sekitar Januari 2024," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca juga: Karo Humas MA Dipanggil KPK Terkait Hasbi Hasan

KPK menilai kebebasan Eltinus janggal. Apalagi, dua penyuap Eltinus, Marthe Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah dan terbukti memberikan uang haram serta divonis empat tahun penjara. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat