visitaaponce.com

Perubahan Jadwal Harus Dikaji Komprehensif

Perubahan Jadwal Harus Dikaji Komprehensif
Bendera Partai Politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU(MI/Usman Iskandar )

WACANA mempersingkat jadwal pendaftaran capres dan cawapres serta memajukan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) sebaiknya tidak dilakukan dengan terburu-buru. Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem Aminurokhman mengatakan butuh kajian yang cermat usulan itu. Sebab perubahan tersebut akan berdampak pada pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024.

"Urgensi memajukan pilkada itu harus dikaji secara komprehensif. Karena tahapan ini akan berdampak pada pemilu. Kalau dari November maju ke September berarti dua bulan ini tetap berpengaruh," ujarnya, Rabu (20/9).

Selain itu kita harus melihat dari aspek formalnya sebab itu diatur dalam undang-undang pilkada yang juga harus dilakukan revisi.

Baca juga: Pendaftaran Pilpres 9 Oktober, Legislator : Beri Kesempatan Parpol Cari Cawapres

"Kami ingin mendapatkan secara lengkap penjelasannya sehingga itu akan menjadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi untuk bersikap," sambungnya.

Senada, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta penjelasan secara rinci penyelenggara pemilu tentang urgensi perubahan jadwal tersebut.

Baca juga: KPU Bakal Cetak 1,2 Miliar Lebih Lembar Surat Suara

"Urgensinya apa sehingga itu penting dilakukan. Kami menunggu apa alasan yang akan disampaikan," cetusnya.

Menurutnya jika jadwal pendaftaran dipersingkat di saat yang sama juga belum bisa terjadi percepatan karena setelah mendaftar KPU dan Bawaslu akan melakukan klarifikasi dan verifikasi.

"Nah verifikasi itu kapan," imbuhnya.

Saleh bahkan meminta untuk penyelenggara pemilu untuk tidak terlalu banyak melakukan perubahan. Selain berdampak menyulitkan masyarakat juga mempersulit partai politik. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat