visitaaponce.com

Hasil Seleksi KPU Jambi Dituding Banyak Kecurangan

Hasil Seleksi KPU Jambi Dituding Banyak Kecurangan
Anggota Tim Seleksi KPU Jambi Melvin Hutabarat (kanan) dan Saidina Usman El Quraisy menunjukkan bukti pelaporan ke KPU RI, Jumat (29/9).(TRI SUBARKAH/MI)

DUA anggota tim seleksi atau timsel calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, KPU Kabupaten Merangin, KPU Kota Jambi, dan KPU Kota Sungai Penuh periode 2023-2028 melapor ke KPU RI. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan hasil administrasi calon anggota.
Keduanya, yakni Melvin Hutabarat dan Saidina Usman El Quraisy meminta tiga anggota timsel lainnya untuk diganti. Menurut Melvin, penelitian berkas syarat administrasi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota di Jambi tidak dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4/2023 tentang Seleksi Anggota KPU.
Kecurangan yang terjadi adalah dengan menyatakan sah surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika para calon, padahal surat tersebut tidak dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
"Ijazah yang tidak dilegalisir dinyatakan sah dan pengguguran seluruh calon peserta seleksi yang pernah menjadi narapidana tanpa melihat tuntutan hukumnya oleh ketiga timsel selain kami," terang Melvin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat pleno yang tidak melibatkan Melvin dan Usman, timsel meloloskan 60 calon anggota KPU Kabupate Kerinci, 57 calon anggota KPU Kabupaten Merangin, 73 calon anggota KPU Kota Jambi, dan 38 calon anggota KPU Kota Sungai Penuh.
Melvin mengatakan, ketiga anggota timsel calon anggota empat KPU kabupaten/kota di Jambi harusnya diberikan sanksi karena tidak bekerja sebagaimana yang digariskan oleh PKPU Nomor 4/2023. Ketiganya adalah Aswari Hepni, Citra Darminto, dan Fadhillah Harnawansyah.
"Di PKPU 4, kalau timselnya enggak bekerja sesuai dengan aturan, bisa digantikan. Menurut saya, ketiga rekan kami sudah fatal ini," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Usman menyebut ia dan Melvin tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari ditemukan berbagai penyimpangan atas PKPU Nomor 4/2023 dalam proses seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota Provinsi Jambi kelar.
Di KPU RI, Melvin dan Usman melaporkan kejadian tersebut kepada  Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan serta Divisi Hukum dan Pengawasan. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat